DPRD Asahan Sahkan APBD Tahun 2014

Kisaran | Jurnal Asia
DPRD Asahan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2014 sebesar Rp 1 trliun 144 miliar 407 juta 823 ribu 931 rupiah 40 sen.
Pengesahaan APBD tersebut dilakukan setelah delapan fraksi DPRD Asahan memberikan persetujuan dalam pendapat akhirnya terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang APBD Asahan tahun anggaran 2014 dalam sidang paripurna  dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didamping wakil Ketua DPRD, Arief Fansuri, Dahrun Hutagaol dan Armen Margolang di gedung dewan, Kamis (3/1).
Dari kedelapan fraksi DPRD Asahan masing-masing dalam pendapat akhirnya memberikan persetujuan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Diantaranya Fraksi Nurani Keadilan yang disampaikan oleh Tukidi mengatakan menyetujui R-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda Asahan tahun 2014.
Begitu juga dengan Fraksi Bersatu disampaikan oleh Sofyan Ismail, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Yusuf, farksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Winarni Supraningsih, Fraksi PAN disampaikan oleh Nursan Siagian, Fraksi Demokrat disampaikan Ilham Harahap, Fraksi Golkar disampaikan Mapilindo dan Fraksi PBR disampikan Khairul Saleh masing-masing menyetujui APBD Asahan 2014 dan memberikan saran dan catatan.
Sementara itu Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan atas kerja kerasnya membahas R APBD Asahan. Selanjutnya pengesahan R-APBD 2014 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Dengan disahkannya peraturan daerah tersebut, maka Pemkab Asahan akan melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Usulan program dan kegiatan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat baik melalui musrenbang maupun melalui reses DPRD Asahan yang telah ditampung di tahun 2014 ini akan dikerjakan sebagaimana dengan harapan dan tujuan.
“Terimakasih kepada para anggota dewan yang telah mengesahkan anggran tahun 2014, namun kita masih menunggu hasil evaluasi yang nantinya akan dilakukan pembahasan kembali untuk penyempurnaan ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda, “ demikian kata Bupati Asahan. (Surya)

Close Ads X
Close Ads X