(BPOM) melakukan pemusnahan kosmetik dan obat tradisional

foto utamaPEMUSNAHAN. Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan kosmetik dan obat tradisional yang mengandung zat kimia berbahaya di halaman kantor BPOM, Makassar, Sulsel, Selasa (11/2). BPOM melakukan pemusnahan sebanyak 73.337 kemasan kosmetik dan obat tradisional palsu serta tidak memiliki surat izin edar.

Close Ads X
Close Ads X