PEMUSNAHAN. Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan kosmetik dan obat tradisional yang mengandung zat kimia berbahaya di halaman kantor BPOM, Makassar, Sulsel, Selasa (11/2). BPOM melakukan pemusnahan sebanyak 73.337 kemasan kosmetik dan obat tradisional palsu serta tidak memiliki surat izin edar.
(BPOM) melakukan pemusnahan kosmetik dan obat tradisional
Posted 01 Mar 2014 09:00, 409 views