Tak Terima Dituduh Penculik “Kalau Jumpa Ku Bunuh Dia”

foto kakiMedan | Jurnal Asia
Sarjana Sitepu (56) membantah telah menculik anak laki-laki Firdaus Tarigan. Ia mengaku hanya ingin meminta kembali uang Rp17 juta miliknya yang dipakai Firdaus menambah biaya pembangunan rumahnya.
“Dia itu (Firdaus, red) seorang pengacara yang punya utang pada saya. Saya ajak anaknya, setelah itu kutelepon bapaknya. Kubilang, bayar utangnya. Kok saya ditangkap,” kata Sarjana.
Narapidana kasus pembunuhan yang kabur saat kerusuhan Lapas Tanjung Gusta tahun lalu, ini, diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Medan dari salah satu warung kopi kawasan Jamin Ginting, Padang Bulan. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Firdaus Tarigan yang mengaku anak laki-lakinya diculik.
Ditemui di kantor polisi, Sarjana kepada wartawan mengaku kenal Firdaus di Jalan Seram, Sambu tahun 2008. Ketika itu, pria berjdat dan berkumis tebal ini terlibat kasus pembunuhan.
“Dia pengacara ku. Kasus ku nggak selesai, malah dilarikannya uang ku Rp17 juta. Sampai jual rumah aku. Uangnya malah dipakai untuk membangun rumahnya,” ucapnya kesal.
Berhasil melarikan diri saat kerusuhan Lapas Tanjung Gusta, Sarjana menghubungi Firdaus. “Malah aku dibilangnya teroris yang terlibat pembakaran lapas,” tukasnya.
Saking kesalnya, Sarjana mengaku siap kalau nantinya kembali ke penjara karena membunuh Firdaus. “Lihatlah, keluar nanti ku bunuh dia kalau berjumpa,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya menjerat Sarjana dengan pasal berlapis. Pasal 187 tentang pembakaran, pasal 170 tentang pengrusakan secara bersama-sama di lapas, pasal 335 tentang perasaan tidak menyenangkan dan pemerasan sebagaimana pasl 368 KUHPidana.
(Bowo)

Close Ads X
Close Ads X