SINDIKAT PENGEDARAN NARKOBA INTERNASIONAL

foto utama

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu kepada wartawan saat gelar kasus sindikat pengedaran narkoba internasional di tempat kejadian perkara (TKP) Hotel Permata Indah II, Jak Utara, Jumat (11/4). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk empat orang tersangka jaringan pengedar narkoba internasional, Hong Kong, Malaysia dan Jakarta dengan barang bukti empat kilogram sabu-sabu.

Close Ads X
Close Ads X