Masih Ada RS Provider BPJS Kesehatan yang Nakal

MEDAN I Jurnal Asia
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelolah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kesehatan sudah berjalan selama 3 bulan lebih. hingga saat ini masih ada rumah sakit provider BPJS Kesehatan yang nakal. Kenakalan itu rata-rata dilakukan rumah sakit swasta dengan membebankan biaya obat kepada pasien. Hal ini disampaikan beberapa perwakilan serikat pekerja dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan, Kamis (17/4). Ketua Serikat Buruh Sejati Sumatera Utara (Sumut), Arsula Gultom Dikatakan Arsula menceritakan saat anaknya sakit dan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta, dirinya harus membeli obat sendiri keluar. Alasan pihak rumah sakit, obat tersebut tidak tersedia di apotek rumah sakit. Meskipun sudah tiga kali membeli obat keluar, lanjut Arsula bukan masalah jumlah uang yang dikeluarkan, tapi pihak rumah sakit sudah melakukan pelanggaran dimana pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya. Hal senada juga disampaikan perwakilan serikat buruh lainnya, Elisabeth menilai semua rumah sakit swasta membebankan biaya ekstra kepada keluarga pasien untuk membeli obat. Padahal yang diketahuinya, biaya obat dan perawatan ditanggungsepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divre I Sumut- Aceh, Rita Masyita Ridwan menanggapi bahwa rumah sakit harus memberikan pelayanan yang baik kepada pasien BPJS Kesehatan, dan tidak ada pembayaran tambahan. Mekanisme penetapan obat-obatan itu, lanjutnya, memang sepenuhnya kewenangan rumah sakit. Dan obat-obat yang digunakan harus sesuai dengan formularium nasional (fornas). Diakuinya, hingga saat ini masih banyak pihak atau oknum-oknum rumah sakit yang mencoba lari dari aturan. Karena itu, informasi-informasi yang diberikan masyarakat, menjadi masukan bagi BPJS Kesehatan, agar petugas bisa melakukan memperketat visit atau kunjungan ke pasien. Selain itu, BPJS Kesehatan berjanji akan mensosialisasikan lagi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Karena menurut Rita, sosialisasi JKN bukan hanya tugas BPJS Kesehatan, namun tugas semua instansi terkait, karena ini merupakan program pemerintah. “Sejak berjalannya program BPJS Kesehatan masih ada kekurangan sehingga diharapkan kepada semua masyarakat untuk tetap memberikan masukan,” ujarnya. (Irwan)

Close Ads X
Close Ads X