Temukan Belasan Pelanggaran Pelaksanaan UN di Sumut Tak Serius

Medan | Jurnal Asia
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menilai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat di Sumatera Utara tidak serius. Hal itu terindikasi dengan ditemukannya belasan pelanggaran selama ujian yang berlangsung sejak 14-16 April lalu. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, dari pantauan yang mereka lakukan selama tiga hari pelaksanaan UN di tiga daerah Sumut, yakni di Kota Medan, Deliserdang dan Binjai. Pihaknya menyimpulkan pelaksanaan UN SLTA sederajat di wilayah Sumut, secara umum belum sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) UN tahun 2013/2014 sebagaimana yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). “Pelaksana UN di Sumatera Utara cenderung tidak serius,” kata Abyadi Siregar didampingi asisten Ombudsman Dedy Irsan, Ricky Hutahaean dan Tetty Silaen kepada wartawan, Kamis (17/4). Abyadi menjelaskan, POS UN 2013/2014 yang dilakukan pelaksana UN yakni Dinas Pendidikan Sumut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) kepada pengawas UN tidak maksimal. Sehingga mengakibatkan pemahaman pengawas UN terhadap SOP UN tidak seragam. Bahkan ada pengawas UN dari satuan pendidikan yang tidak paham tugas dan fungsinya sebagaimana diatur di dalam SOP UN.“Pada umumnya pengawasan UN yang dilakukan oleh para pengawas cenderung terlalu longgar sehingga peserta kurang tertib,” ungkapnya. Abyadi menambahkan, distribusi soal UN di wilayah Sumut belum terkelola dengan baik, sehingga ada sekolah yang menerima soal yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan pelaksanaan UN di 4 SMK di 4 daerah di Sumut, yakni di Padangsidempuan, Padang Lawas Utara, Batubara dan Medan, terpaksa dibatalkan dan akan mengikuti UN susulan pada 22 April 2014. Abyadi mengungkapkan, ada sekitar 18 pelanggaran yang ditemukan Ombudsman Sumut di 8 sekolah di tiga daerah di Sumut, yakni SMAN 1 Medan, SMAN 2 Medan, SMAN 5 Medan dan SMKN 10 Medan. Kemudian SMAN 1 Percut Sei Tuan, SMAN 1 Labuhan Deli, SMAN 5 Binjai dan SMAN 1 Binjai. Seluruh temuan tersebut akan menjadi laporan ke Ombudsman RI Jakarta guna disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan UN di tahun mendatang. “Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga akan menyampaikan temuan ini kepada pelaksana UN Provinsi Sumut dan instansi terkait lainnya, untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan Pelaksanaan UN ditahun mendatang,” pungkas Abyadi. (Isvan)

Close Ads X
Close Ads X