Pencurian Jam Tangan Mewah Digagalkan – Tersangka Sempat Berdalih

Medan | Jurnal Asia
Berdalih tak melakukan pencurian, Andreas Sibarani (27) sempat ngotot dengan tiga karyawan cantik di Sun Plaza, kemarin. Namun barang bukti satu jam mewah merek Seiko bernilai Rp19 juta, meruntuhkan alibinya. Tersangka selanjutnya digelandang ke Polsek Medan Baru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Pencurian ini nyaris tak terungkap, seandainya Juli Pohan berikut dua temannya Sarifah Hanum dan Juwita Handayani tak mengejar pelaku dari lantai I ke basement Sun Plaza. Pasalnya, barang pajangan jam bermerek di toko mereka tibatiba raib, setelah kaca etalase mendadak pecah. Sedangkan pria dicurigai adalah Andreas, pemuda bermukim di Jalan Gagak Hitam/Bunga Asoka Gang Famili, Kecamatan Medan Selayang. Ternyata pelaku menyaru dengan cara melihat-lihat di lokasi, lalu mengambil jam usai diduga memecahkan steling. Sempat terjadi perdebatan sengit antara tersangka dan tiga SPG tersebut. Namun ia tak bisa lagi mengelak dari tuduhan, pascasekuriti datang menengahi lalu melakukan penggeledahan. Dari sakunya terdapat satu unit jam Seiko mewah. Untuk lebih memperjelas kasus ini, pelaku dan tiga SPG diboyong ke kantor polisi. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Pilliang mengatakan, bahwa Andreas sedang menjalani pemeriksaan intensif. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X