Jelang Penerapan SNI Impor Mainan Anak Sepi

Belawan | Jurnal Asia
Jelang penerapan label Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh pemerintah pada 30 April 2014 mendatang, impor barang mainan anak menjadi sepi, karena para importir di samping akan menambah bea masuk juga harus mengurus izin SNI tersebut ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Keterangan yang dapat diperoleh Jurnal Asia, Selasa (22/4) sore menyebutkan, belakangan ini impor mainan anak-anak yang masuk melalui Pelabuhan Belawan terkesan jarang, hal tersebut dikarenakan pihak pengirim barang diwajibkan mengurus izin masuk ke Bea dan Cukai juga Disperindag. Kasubsi Pencegahan dan Penindakan Kantor Pelayanan Bea Cukai Belawan, Suadi ketika dikonfirmasi Jurnal Asia melalui telepon selular Selasa (22/4) siang seputar mainan anak-anak tanpa label SNI masuk melalui pelabuhan Belawan mengatakan dalam dua bulan terakhir ini, para importir belum ada yang mengurus izin masuk mainan anak-anak. Mungkin, kata dia, karena di samping syarat-syaratnya banyak, pihaknya juga tidak akan mentolelir jika memang suratnya tidak lengkap maka tidak akan diberi masuk. “Sampai saat ini kami belum ada menerima surat permohonan izin masuk barang mainan anak-anak tersebut, jikapun ada kita akan memeriksa lebih jeli, agar mainan yang membahayakan kesehatan anak-anak tersebut tidak beredar di pasaran,” beber Suadi. Seorang pedagang mainan anakanak di salah satu toko ‘serbu’ Belawan Suhendro alias A sun (42) penduduk Jalan Sumatera Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan kepada Jurnal Asia mengungkapkan setelah mendapat informasi tentang jadwal penerapan label SNI diberlakukan pada 30 April mendatang, ia menjadi takut menjual stok barang yang tanpa ada label SNI-nya, walaupun mainan anak-anak tersebut masih tersisa di gudang. “Saya tidak berani mengeluarkan atau menjual mainan anak-anak tersebut yang tidak ada SNI, sebab pemerintah telah menegaskan tentang penerapan label SNI pada 30 April nanti,” ungkap Hendro. Menanggapi hal tersebut, Pakar Ekonomi Sumut, Payung Harahap SE MM kepada Jurnal Asia mencoba angkat bicara bahwa jika penerapan penggunaan label SNI akan berlangsung, maka pemerintah harus secepatnya mensosialisasikan ketentuan tersebut ke berbagai media, baik media cetak atau elektronik, agar semua kalangan produsen juga pedagang mainan anak tersebut dapat memahami pentingnya aturan tersebut. “Dengan diterapkannya label SNI terhadap produk mainan anak-anak oleh pemerintah, pengusaha maupun pedagang mainan harus bisa mengerti, bahwa aturan tersebut sangat bermanfaat bagi kesehatan anak, sehingga para produsen bisa memakluminya penerapan label SNI itu,” kata Payung Harahap SE MM. (Syahril)

Close Ads X
Close Ads X