KPU Belum Terima Semua Kotak Suara

RAPAT -Foto Lepas

Medan | Jurnal Asia
Pelaksanaan rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 resmi dibuka di Hotel Grand Angkasa Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (22/4) sekira pukul 10.00 WIB.Namun, saat pembukaan rapat pleno dimulai belum semua kotak suara dari kabupaten/kota yang tiba ke lokasi RapatPleno Rekapitulasi Suara KPUD Sumut. Bahkan, hingga pukul 18.10 WIB baru 22 Kotak Suara dari kabupaten/kota yang terdiri dari 33 kabupaten/kota yang tiba ke lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPUD Sumut. Anggota Komisioner KPUD Sumut, Evi Novida Ginting mengatakan pihaknya menilai kotak suara yang belum tiba dari daerah pada rapat pleno hari ini merupakan hal yang wajar. Dijelaskan, masih banyak KPUD kabupaten/kota baru menyelesaikan pleno rekapitulasi suaranya pada kemarin malam (21/4). Selain itu, juga jarak yang cukup jauh dari KPU kabupaten/kota ke KPUD Sumut sehingga membutuhkan waktu cukup lama. “Masih ada yang belum masuk (kotak suara dari kabupaten/kota) kita masih menunggu. Karena ada yang tadi malam baru selesai sehingga belum datang,” kata Evi. Terkait masih ada kotak suara dari kabupaten/kota yang belum sampai ke KPUD Sumut, Evi menegaskan pihaknya menjamin kotak suara yang belum tiba akan sampai dalam waktu dekat. Sehingga proses rekapitulasi suara yang akan berlangsung hingga Kamis (24/4) berjalan sesuai rencana. Sementara itu, terkait pemungutan suara ulang di 30 TPS di Nias Selatan yang baru akan berlangsung pada 26 April mendatangEvi mengatakan pihaknya tidak akan langsung melakukan penetapan rekapitulasi suara pada rapat pleno, Kamis (24/4) mendatang. Namun, pihaknya akan menskor rapat pleno rekapitulasi terlebih dahulu sesuai dengan petunjuk dari Bawaslu Pusat. Terkait masih adanya pemilih yang mencoblos Edison Sianturi yang sudah didiskualifikasi, Evi menilai hal itu karena sosialisasi terkait diskualifikasi tersebut tidak maksimal sehingga pemilih tidak mengetahuinya. Selain itu, juga disebabkan ada pemilih yang panatif kepada Edison. “Sudah ada surat edaran terkait itu, mungkin terlalu fanatik. Seharusnya KPU masing-masing tidak dihitung,” tambahnya. Sementara itu, Bawaslu Sumut, mengakui pihaknysa sudah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan. Kalaupun di tingkat TPS tidak disosialisasikan mungkin sudah diberitakan di media massa. “Ini kelalaian yang luar biasa, KPUD Asahan dinilai tidak memahami dalam hal ini. Namun, ia juga menilai panwaslu juga salah. Seharusnya walaupun dicoblos tetap dianggap sebagai suara tidak sah,” tambahnya. Kotak suara kabupaten/kota yang masuk antara lain Asahan, Pakpakbarat, Labusel, Gunungsitoli, Nias, Serdangbedagai, Langkat, Labusel, Dairi, Binjai, Tapsel, Sibolga, Nias Utara, Toba Samosir, Medan, Humbahas, Samosir, Padangsidempuan, Tebingtinggi, Deliserdang, Pematangsiantar, Padanglawas, Tanah Karo. (Irwan)

Close Ads X
Close Ads X