Dua Pembobol ATM Diringkus Tiga Orang Masih Diburon

Medan | Jurnal Asia
Dua tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), diringkus personil Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, dari lokasi berbeda.
Namun, tiga tersangka lain yaitu Herianto, Budi Rosidin dan Indra Surya masih dalam pengejaran. “Tersangka, Erpansyah Siregar (30) penduduk Jalan Marelan Pasar I Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan diringkus di kediamannya, Kamis (24/7) pagi,” ujar Kasubdit III/Umum, AKBP Amri Siahaan, Kamis (24/7).
Kemudian, Purnomo (23) penduduk Jalan Setia Luhur Komplek Griya Millenium Lingkungan V Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap di tempatnya bekerja. Menurutnya, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penangkapan tujuh pelaku lain akhir Juni lalu. Berdasarkan pemeriksaan intensif, maka peran dan persembunyian ES dan P diketahui.
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula Jumat 28 Juni tersangka H, BR dan IS merusak ATM Mandiri di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amplas. Kemudian mereka menjauh dari lokasi itu. Berselang 30 menit, kata Amri, P datang ke ATM untuk melakukan perbaikan.
Selanjutnya, P menyerahkan kunci tombak brankas ATM Mandiri ke H. “Dari situ ketiganya melakukan pembobolan menggunakan kunci tombak. Mereka meraup Rp246.100.000. Lalu, H mengembalikan kunci tombak brankas ke P agar dikembalikan ke kantor SSI tempat para pelaku bekerja. SSI merupakan rekanan bank masing-masing,” jabarnya.
Ditambahkan, uang itu kemudian dibagi H mendapat Rp45 juta, BR Rp40 juga, IS Rp40 juta TP (tersangka lain yang sudah ditangkap) diberi Rp40 juta, ES Rp15 juta dan P Rp40 juta. Tersangka EP mengaku, awalnya tidak terlibat dalam pembobolan ATM.
Namun karena beberapa rekan kerjanya di SSI terlibat, dia tidak bisa menolak. “Saya hanya mengetahui kasus itu dan supaya tidak ribut, diberi Rp15 juta,” akunya. Sedangkan P enggan berkomentar mengenai keterlibatannya dalam kasus itu. “Aku hanya menerima kunci tombak,” katanya singkat.
Tujuh Tersangka
Sebelumnya, tujuh tersangka telah ditangkap dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan petugas keamanan dan karyawan SSI. Ketujuh tersangka yakni DH (38) petugas keamanan PT SSI penduduk Jalan Multatuli, MHS (30) warga Jalan Tanjung Permai IV Tanjung Gusta Medan, TP (39) Jalan Pelikan Raya Tanjung Permai Tanjung Gusta.
Kemudian, RAP (20) warga Jalan Terusan Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan, AU (29) Jalan Badur Bawah Desa Hamdan Kecamatan Medan Maimun yang juga karyawan SSI, BR (31) Jalan Medan Binjai Km 12,5 Konggo Kongsi dan H (35) warga Jalan Seksama Ujung Kecamatan Medan Tenggara.
“Para pelaku membobol mesin ATM di Jalan Kol Yos Sudarso depan Kantor PLN Wilayah Medan dan ATM Mandiri PKS Adolina di Perbaungan, Sergai,” ujar Direktur Reskrimum, Kombes Pol Dedi Irianto didampingi Kasubdit II Harda Tahbang AKBP Yusup Saprudin,” Rabu (25/6).
Menurutnya, mereka juga menyita dua unit sepeda motor  Mio BK 32S6 CU dan Jupiter 6052 MAF, 5 telepon genggam, uang tunai Rp48.400.000, serta satu kunci tombak brankas ATM yang diduplikatkan tersangka. (bambang nl)

Close Ads X
Close Ads X