Jelang Keputusan MK, IHSG Bergerak Normal

Refleksi karyawan melintasi layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta
Medan | Jurnal Asia
Sejumlah pelaku pasar saham terlihat tidak begitu khawatir jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (21/8). Terbukti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak normal dengan mencatatkan kenaikan tipis seiring dengan kinerja indeks bursa di Asia.
Pada Rabu (20/8) sore, IHSG ditutup menguat 0,48 persen di level 5.190,167. Perlahan IHSG terus mendekati level 5.200. Sementara itu, nilai tukar Rupiah bergerak flast dengan kecenderungan melemah. Sejauh ini ini rupiah diperdagangkan dalam rentang 11.675 hingga 11.695 per dolar AS.
Analisis saham, Gunawan Benjamin mengatakan, meski demikian posisi beli nasabah juga tidak begitu banyak, namun mereka yang memutuskan untuk keluar terlebih dahulu dari pasar saham juga belum terlihat. Kondisinya masih dalam situasi yang normal-normal saja.
“Sejauh ini, pelaku pasar banyak yang optimis MK akan memutuskan sengketa Pilpres ini sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar sebelumnya,” katanya, Rabu (20/8).
Namun, sambungnya, tidak sedikit pula pelaku pasar yang lebih mengambil sikap “wait and see” sembari berharap rencana MK memutuskan perkara tersebut tidak dibarengi dengan aksi anarkis. Meskipun sejauh ini pada dasarnya pelaku pasar optimis menjelang keputusan MK tersebut kondisi keamanan tetap akan kondusif.
“Bila berkaca kepada analis fundamental dan teknikal, sebenarnya IHSG memiliki ruang koreksi yang terbuka. Mengingat IHSG sudah kemahalan mendekati angka 5.200. Terlebih faktor penggerak utama IHSG adalah karena sentimen, bukan dukungan fundamental ekonomi yang kokoh,” katanya.
Menurutnya, sentimen ini yang mempengaruhi psikologis pasar, sehingga kenaikan IHSG bisa saja melampaui asumsi kajian ilmiahnya. Meskipun begitu, ia optimis IHSG akan mampu mencetak rekor tertinggi baru melampaui level indeks 5.200 di tahun ini, namun demikian ruang koreksi bagi IHSG juga berpeluang terjadi hingga kekisaran 4.850.
“Ya kita lihat nanti saja, tapi satu yang diingat ada jargon yang kerap digunakan oleh pelaku pasar, yakni Buy on Rumors, Sell on News. Artinya, membeli saham saat ada masalah yang tengah jadi rumor, namun lakukan penjualan saham bila isu tersebut sudah menjadi bukti otentik,” pungkasnya
Sejauh ini, isu yang berkembang di MK adalah sentimen dalam bentuk rumor yang selama prosesnya berjalan IHSG mengalami tren kenaikan. Yang dirumorkan adalah bahwa MK akan tidak berbeda memenangkan Capres seperti keputusan KPU sebelumnya. Nah disaat nanti MK memutuskan, maka hasil keputusan tersebut menjadi data otentik.
Potensi koreksi IHSG ada jika pelaku pasar menganggap semua isu telah kelar dan saatnya merealisasikan keuntungan. Itu yang perlu diwaspadai oleh pelaku pasar, bukan semata-mata karena keputusan MK, lebih dari itu ini hanya momen untuk mendulang keuntungan.
“Mengambil sikap wait and see tentunya menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir. Karena yang paling bijak adalah melakukan transaksi setelah MK memberikan keputusannya, sehingga kita tidak terlalu berspekulasi,” tandasnya.
Sementara itu, menurut salah seorang pengusaha Medan, Susanto, pengusaha optimis keputusan MK merupakan keputusan yang benar sesuai fakta-fakta yang ada dilapangan. Dan menurutnya tim Jokowi bisa memenangkan gugatan tersebut.
“Ya kalau dilihat dari saksi serta bukti yang kurang kuat  yang diajukan tim Prabowo, saya optimis Jokowi menang. Dan seharusnya IHSG bisa naik lagi dari saat ini,” katanya.
Namun, tandasnya, jika kubu Prabowo yang memenangkan gugatan diprediksi IHSG dapat turun berkisar di level 4.000 sampai 4.200. “Pemain saham sebaiknya menunggu IHSG naik dulu baru dijual,” ujarnya.  (netty guslina)

Close Ads X
Close Ads X