PDIP: Usai Putusan MK Saatnya Rekonsiliasi Nasional!

Jakarta | Jurnal Asia
Sidang pembacaan putusan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya dimulai. PDIP berharap setelah putusan itu dikeluarkan MK, saatnya menggelar rekonsiliasi nasional.
Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto meyakini putusan MK pada akhirnya akan dapat diterima oleh semua pihak. Proses persidangan di MK juga dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi melalui jalur supremasi hukum.
“Hal inilah yang harus dilihat sebagai manifestasi kematangan demokrasi di Indonesia. Dengan demikian saya meyakini sepenuhnya, bahwa semua pihak akan menerima keputusan MK,” kata Hasto, Jakarta, Kamis (21/8).
Hasto mengakui situasi politik saat ini memang cenderung memanas. Namun putusan MK nantinya akan bisa menjadi momentum penting guna rekonsiliasi nasional.
“Kini saatnya seluruh energi dicurahkan untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Jokowi pun akan menjadi presiden bagi semua, yakni presidennya seluruh rakyat Indonesia,” pinta Hasto.
“Atas dasar hal tersebut, maka keputusan MK, apapun itu, memperkuat gema rekonsiliasi dan saatnya seluruh komponen bangsa bersatu padu mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara lain,” tandas pria yang menjabat sebagai Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-JK itu saat Pilpres lalu. (dtc)

Close Ads X
Close Ads X