Jokowi-JK Dikawal Paspampres

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berfoto di depan gedung KPU usai mengikuti acara serah terima pengalihan sistem pengamanan presiden terpilih dari Kepolisian kepada Paspampres di Jakarta, Jumat (22/8).
Jakarta | Jurnal Asia
Komisi Pemilihan Umum secara resmi mencabut kewenangan pengamanan polisi terhadap presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla serta melimpahkan kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Sejak berakhirnya pengawalan dari polisi, untuk menindaklanjuti keputusan presiden, pengawalan selanjutnya dilakukan oleh Paspampres sesuai prosedur TNI yang telah ditetapkan,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/8).
Husni juga menyebutkan, pelimpahan ini sempat tertunda karena pemilu masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, KPU konsisten menunggu keputusan MK. Pengamanan calon presiden dan wakil presiden dilakukan oleh kepolisian sejak ditetapkannya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Paspampres ini tidak hanya mengawal Jokowi dan JK, tetapi juga masing-masing istri mereka, yakni Iriana Jokowi dan Mufidah Kalla. Jumlah Paspampres yang mengawal Jokowi dan Iriana adalah 37 orang. Begitu pula Paspampres pengawal JK dan Mufidah.
Selain itu, keluarga inti Jokowi dan JK pun turut diberi pengamanan Paspampres. Pada upacara serah terima Paspampres ini, turut hadir Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad. Selain itu, perwakilan TNI yang hadir, antara lain Laksamana Darwanto, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI; Brigjen TNI Wardiyono, Asdep Pemilu dan anggota Satgas 5, Fedri Aldianta, mewakili Kapolri.
Menurut Asisten Operasi Komandan Paspampres Kolonel A Budi Handoyo, presiden dan wakil presiden akan diamankan dan dikawal 25 orang. Sementara istrinya masing-masing akan dikawal 12 orang. Jumlah keseluruhan adalah 37 orang.
“37 orang (jumlah personel) sesuai dengan kondisi kegiatannya. Terbagi dari untuk calon presiden terpilih 25, untuk calon ibu presiden terpilih 12. Tetapi, itu sesuai dengan keadaan kegiatannya. Jadi fleksibel. Jika kegiatannya itu besar kita akan tambah. Wapres juga demikian,” ujar Kolonel Budi seusai acara.
Selain presiden, wakil presiden, dan istri, seluruh anggota keluarga, termasuk anak, juga mendapatkan pengawalan dari Paspampres.
Menurut Budi, pengamanan dan pengawalan tersebut nantinya akan berjumlah tujuh mobil. Budi mengatakan, Paspampres yang mengawal Jokowi-JK saat ini disebut satgas. Nantinya mereka akan tetap mengawal Jokowi-JK dengan nama Grup A Paspampres.\
“Orangnya sama, memang disiapkan demikian. Kita setiap tahun ada regenerasi, harus memenuhi standar,” kata dia sembari menambahkan bahwa akan mengganti personel yang tidak sesuai standar. (kom)

Close Ads X
Close Ads X