Tersangka Korupsi Alkes RS Pirngadi Berada di Medan

Medan | Jurnal Asia
Penyidik Tipikor Polresta Medan menyakini, bahwa Amran Lubis tersangka kasus korupsi alat kesehatan (Alkses) RSUD Dr Pirngadi Medan masih berada di Kota Medan, setelah beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa dia berada di Ghuangzou Tiongkok. Meski begitu, penyidik mengaku terus mengejar mantan orang nomor satu di RSUD Dr Pirngadi Medan, itu.
Kepala Tim Tipikor Polresta Medan, Iptu Lalu Mustika Ali ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/8) siang mengaku, yang bersangkutan (Amran Lubis) berada di Medan. Ia juga mengaku telah melacak keempat lokasi di kawasan Kota Medan yang diduga tempat per­sembunyian Amran Lubis.
Namun sayangnya, Lalu Mustika Ali tidak bersedia menyebutkan keempat lokasi yang sering dikunjungi Amran Lubis. “Anggota saat ini sedang berada di lapangan dan terus melacak keberadaan. Memang sudah ada empat lokasi yang sering dikunjungi Amran Lubis. Tapi, ya memang Amran Lubis ini terus berpindah-pindah tempat. Untuk keempat lokasi yang kerap disinggahi Amran Lubis, off the record lah ya. Ini untuk kepentingan penyelidikan anggota di lapangan,” sebut Mustika Ali.
Soal keberadaan Amran Lubis, pa­da Rabu (20/8), di seputaran RSUD Dr Pir­ngadi, Mustika menyebutkan, ter­nyata yang berada disana adalah istri Amran dan bukan yang bersangkutan.  “Memang kita mendapatkan informasi dari anggota istri kedua Amran Lubis berada di seputaran rumah sakit dan ternyata sudah berpindah lagi. Untuk istri tersangka tidak kita periksa karena tidak ada indikasi terlibat masalah pidana yang dilakukan Amran Lubis,” ujar Mustika lagi.
Ketika disinggung soal penangkapan Amran Lubis, Lalu Mustika mengaku tidak mengalami kendala apa pun untuk menangkapnya. Bahkan, ia mengatakan, tidak ada perbedaan meringkus ter­sang­­ka ko­rupsi dengan tersangka perampokan. “Ya kendala untuk menangkap Amran memang enggak ada. Anggota kita kan sedang berada di lapangan dan terus memantau keberadaan yang bersangkutan. Jadi enggak ada bedanya kita menangkap tersangka korupsi dan tersangka kasus perampokan. Semua yang namanya pelaku tindak kriminal pasti kita tangkap. Begitu juga dengan Amran Lubis yang saat ini terus kami lacak keberadaannya,” imbuh Lalu.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha), Muslim Muis meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap tersangka korupsi di RSUD Dr Pirngadi itu. Dia berasumsi, bahwa Amran Lubis sudah diketahui keberadaannya oleh polisi hanya saja pelarian tersangka tergantung bagaimana sikap kepolisian.
“Jadi saya berasumsi bahwa Amran Lubis sudah diketahui oleh polisi hanya saja bagaimana sikap polisi. Ya kalau polisinya bermain-main dalam kasus ini tentu tersangkanya enggak dapat-dapat. Tapi kalau polisinya serius pasti sudah jelas kasus ini selesai. Jadi saran saya segeralah polisi meringkus tersangkanya jangan sampai lari kemana-mana lagi,” tandas Muis. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X