LKUBI Sumut Gelar Donor Darah di Vihara Chi Kung

DONOR CHIKUNG
Medan | Jurnal Asia
Sebagai salah wujud nyata dari pengamalan ajaran–ajaran luhur Sang Buddha, Lembaga Komunikasi Umat Buddha Indonesia (LKUBI) Sumut melaksanakan donor darah di Vihara Chi Kung Jalan Rahayu Medan, Minggu, (24/8). Kegiatan donor darah yang dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB merupakan kegiatan rutin tiga bulan sekali dikordinir langsung oleh Gunawan, S.Ag yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia Vidya dan Vihara Chi Kung.
Ketua Yayasan Indonesia Vidya dan Vihara Chi Kung, Gunawan, S.Ag mengatakan, di Vihara Chi Kung, muda–mudinya selain aktif di kegiatan sosial keagamaan tetapi juga aktif di bidang sosial kemasyarakatan. Kegiatan donor darah yang rutin dilaksanakan ini, diikuti oleh para mahasiswa, aktivis Buddhis dan umat Buddha yang berada dilingkungan Vihara Chi Kung.
“Sebagai umat Buddha, kita haruslah selalu memberikan kontribusi–kontribusi yang konstruktif demi manfaat bagi semua makhluk hidup,” kata Gunawan yang juga menjabat Staf Bimas Buddha kementrian agama Sumatera Utara dan juga Wasekjend LKUBI Pusat disela-sela kegiatan, Minggu (24/8).
Salah seorang peserta donor darah, Pdt Peter Lim, MBA mengatakan, donor darah adalah termasuk salah satu dari perbuatan mulia, yang selalu dianjurkan oleh Sang Buddha. Baik dari segi medis, maupun spiritual, donor darah sangat bagus dan bermanfaat bagi si pelaksana.
“Alasannya, selain tubuh akan menjadi semakin sehat, perbuatan mulia ini juga akan menuntun kita ke gerbang kebahagiaan,” tuturnya.
Pdt Peter Lim, MBA yang juga selaku penyuluh agama Buddha Kantor Kementrian agama Kota Medan menjelaskan, donor darah adalah salah satu dari 4 jenis perbuatan mulia, yang diajarkan oleh Sang Buddha. Pertama, Amisa dana yakni perbuatan mulia dengan memberikkan materi kepada orang–orang yang membutuhkannya misalnya, uang, sandang pangan dan lain-lain.
Yang kedua, lanjutnya, Dhamma dana yaitu perbuatan mulia dalam bentuk nasehat misalnya, menuntun orang ke jalan yang benar dan mencegah orang berbuat jahat. Ketiga, Ati dana yakno perbuatan mulia dengan memberikan benda–benda duniawi yang masih dibutuhkan atau disukai agar orang lain juga mendapatkan manfaatnya.
“Dan yang terakhir, Mahati dana yakni, perbuatan mulia dengan memberikan organ–organ tubuh, misalnya, donor darah, ginjal, jantung, kornea mata, hati, dan lainnya. Si pelaku dari perbuatan mulia ini, hidupnya pasti akan bahagia, baik di hari ini, esok maupun lusa,” pesan Pdt Peter Lim, MBA yang juga aktif sebagai Dharmavira LKUBI. (netty guslina)

Close Ads X
Close Ads X