Hanya Karena Ayam Masuk Pekarangan Rumah Tetangga, Pria Lajang Aniaya IRT

Medan | Jurnal Asia
Hanya karena masalah sepele, Hendrik (28) warga Tanah Garapan Pasar VI Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, tega menganiaya dengan cara menendang dan meninju kening tetangganya, Rosmawati (34) hingga memar, Jumat (29/8) sekira pukul 12.00 WIB.
Perbuatan konyol Hendrik itu sempat menjadi perhatian warga  sekitar, dan bahkan petugas polisi masyarakat (Polmas, red) mencoba melerai pertikaian keduanya.
Informasi yang dihimpun Jurnal Asia di Polsek Medan Labuhan, penganiayaan tersebut dipicu hanya gara-gara masalah kecil, yakni ayam jago milik korban memasuki pekarangan rumah serta merusak tanaman jagung milik Hendrik.
Merasa sakit hati, pria lajang itu mengambil batu kecil dan melempar ke arah ayam jago, untuk mengusir keluar dari perkarangan rumahnya. Aksi pelemparan batu yang dilakukan Hendrik ternyata diketahui Rosmawati. Wanita itu kesal melihat ayam perliharaannya dilempar batu.
Tanpa pikir panjang, ibu rumah tangga (IRT) itu langsung menghampiri Hendrik untuk meminta pertanggungjawaban. Tetapi apa yang terjadi, ketika wanita beranak dua itu mendekat, tiba-tiba tangan Hendrik meninju kening Rosmawati. Suami korban, Sugi (42) yang merasa tidak terima atas perbuatan pelaku mencoba untuk membalas.
Namun apa daya, Sugi tidak mampu membantu istrinya membalaskan dendam. Hingga akhirnya, pelaku kembali menendang Rosmawati hingga tercampak.
Karena tidak dapat membalas dengan fisik atas perbuatan pelaku, pa­sangan suami istri (pasutri) itu mem­buat pengaduan ke Polsek Me­dan Labuhan. “Terpaksa kami buat pengaduan ke polisi, soalnya kalau kami melawan dengan berkelahi kami pasti kalah, karenaku sudah tua. Dengan kami membuat pengaduan ke polisi kami dapat mengalahkan kesombongan dan keegoisannya,” ujar korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar pada kening serta tangan sebelah kanan terdapat luka -luka kecil, akibat terseret setelah ditendang pelaku. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus ketika dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut.
“Kita akan proses laporan tersebut dan memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya, juga para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Ronny.
(syahril)

Close Ads X
Close Ads X