Pengiriman Ganja Setengah Ton Asal Aceh Digagalkan

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menggagalkan pengiriman ganja kering asal Aceh di kawasan Medan Binjai, Kamis (28/8) malam. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan enam kurir, dengan barang bukti ganja seberat 500 kg (setengah ton).
Informasi dihimpun di kepolisian, Jumat (29/8), penangkapan ganja kering asal Aceh itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kendaraan yang mengangkut ganja dari Aceh, yang rencananya akan diedarkan di Medan.
Bermodal informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah mengetahui ciri ciri kendaraan yang membawa ganja, petugas lalu melakukan penyergapan.  Setelah dilakukan penggeledahan, polisi lalu mendapati barang haram itu.
Untuk kepentingan lebih lanjut, barang bukti diamankan ke Mapolresta Medan beserta enam kurir. Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Azuar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.  “Ada kita amankan, namun tidak sebanyak itu” ujarnya singkat. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X