Waskita Resmi Dirikan Anak Usaha

Jakarta | Jurnal Asia
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang merupakan emiten berpelat merah ini telah memperoleh pengesahan pendirian anak usaha PT Waskita Bumi Legundi pada 28 Agustus 2014 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk, Halis Gunawan, mengatakan nilai penyertaan modal dan presentase kepemilikan PT Waskita Karya di PT Waskita Bumi Legundi melalui anak usaha perseroan PT Waskita Toll Road sebanyak 7.500 lembar.
Hal ini seperti yang dilansir PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (1/9).
Menurut Halis, jumlah itu setara dengan Rp7,5 miliar atau sebesar 60 persen dari total seluruh saham. Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu dengan para pemegang saham PT Waskita Bumi Legundi terdiri dari PT Waskita Toll Road memegang 60 persen dan PT Energi Bumi Mining memegang 40 persen.
(we)

Close Ads X
Close Ads X