Emas 75 Gram dan Uang Rp26 Juta Digondol Maling

Medan | Jurnal Asia
AF (24) warga Jalan Beringin ketiban sial. Pasalnya harta benda berharga yang dititipkan oleh mertuanya, Ch (42) warga Jalan Pasar V Tembung Gg Nangka, Kecamatan Medan Tembung, lenyap disikat mmaling , Minggu (14/9).
Kejadian bermula, Ch selaku mertua AF, seminggu yang lalu pergi ke Pulau Batam untuk keperluan urusan pekerjaannya. Lalu Ch menyerahkan kunci rumahnya kepada AF selaku menantunya.
Tepatnya Sabtu (6/9), korban bersama istrinya MM mengecek rumah tersebut. Disitu keadaan rumah mertunya aman dan terkendali. Lalu mereka pun beranjak pulang ke rumahnya. Kemudian Minggu (14/9) sekira pukul 10.00 WIB. AF kembali mengecek rumah tersebut. Saat memasuki rumah mertuanya itu, AF melihat kondisi pintu garasi sudah dirusak dan terbuka. Kemudian ia pun meringsek masuk dan naik ke Lantai 2 dan menemukan pintu dan lemari kamar mertuanya dalam keadaan terbuka.
“Gagang pintu dalam garasi pun sudah rusak kulihat bang. Saat aku naik ke lantai 2, disitu kulihat pintu kamar dan lemari mertuaku juga sudah terbuka,” ungkapnya.
Tak ingin disalahkan, AF pun langsung berlari turun ke bawah sembari memberitahukan kepada tetangga. Bersama warga, AF kembali masuk ke rumah mertuanya menuju lantai 2. Di dalam kamar, baju-baju milik mertuanya berserakan akibat dibongkar maling. Seketika AF pun melalui telepon selulernya langsung menghubungi mertuanya yang tengah berada di Pulau Batam.
Akibat peristiwa itu Ch (korban) selaku pemilik rumah kehilangan emas seberat 75 gram berikut uang tunai Rp26 juta.
“Kuduga para pelaku masuk dari belakang rumah dengan cara memanjat bang. Tapi untunglah mobil tidak ikut hilang,” katanya di kantor Polisi. Sementara, Kanit Reskrim Iptu Bambang Hutabarat SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan,”Untuk sementara pihaknya sudah menerima laporan AF (Saksi), namun kita masih menunggu laporan resmi dari Ch (korban)”. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X