BI Nilai BUMN Masih Ragu Lakukan Hedging

Jakarta | Jurnal Asia
Perbankan pemerintah dan juga swasta yang beroperasi di Indonesia sudah siap melayani perusahaan BUMN dan juga swasta yang ingin melakukan transaksi lindung nilai atau hedging.
Akan tetapi, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan, proses lindung nilai yang sudah gencar disuarakan oleh pemerintah masih belum dapat dilakukan secara maksimal oleh perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, khususnya BUMN.
“Jadi sebetulnya bank itu semua sudah siap menawarkan hedging, mulai dari yang sederhana, bahkan yang lebih Jadi bank swasta asing dan BUMN sudah siap, tetapi BUMN-nya yang ragu untuk melakukan hedging,” kata Agus di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Agus menjelaskan, selama ini perbankan di Indonesia banyak menerima proses transaksi hedging. Namun, permintaan tersebut datang dari perusahaan swasta bukan dari pihak BUMN.
“Tetapi ada juga BUMN yang sudah melakukan dengan benar, kalau ada permintaan yang besar tetapi dari perusahana swasta,” tambahnya.
Kendati demikian, Agus mengungkapkan, pasca-disepakatinya pedoman atau standard operating procedure (SOP) mengenai transaksi lindung nilai, perusahaan baik BUMN maupun swasta harus dapat melakukan manajemen risiko dengan baik.
“Yang selalu kami ingatkan perusahaan bank dan nonbank kan sama, tapi kenapa kalau bank yang minjem utang luar negeri tidak mengalami kerugian yang besar karena melakukan menajemen risiko yang baik,” pungkasnya.
(ibc)

Close Ads X
Close Ads X