Haji Dua Kali Dilarang, Isu Kementrian Agama Dihapus

Jurnal Asia | Jakarta
Isu dihapusnya Kementrian Agama dalam kabinet Jokowi beredar di tengah-tengah masyarakat. Banyak pihak yang pro dan kontra terhadap kasus tersebut. Pasalnya, di dalam susunan kabinet, cuma tercantum Kementrian Haji.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons kabar akan dihapusnya Kementerian Agama dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan.
“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi JK tidak akan menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton di Jakarta, Rabu (17/9).
Sulton menambahkan, wacana penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi dan JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin 15 September malam. Dari 34 posisi beredar kabar tidak terdapat Kementerian Agama, yang keberadaannya diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.
Di balik tugasnya saat ini, masih kata Sulton, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.
“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya.
Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Eko Sanjaya, menguatkan apa yang dikatakan Jokowi. Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan dihapus atau diubah.
“Berdasarkan undang-undang (uu) ada kementerian yang tak bisa diubah, di antaranya Kemenlu, Kemendagri dan Kemenag,” ujar Eko di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).
Dia menegaskan Kementerian Agama tidak akan dihapus. “Berarti berita Kementerian Agama ingin dihapus, itu hanya isu,” ujarnya.
Senada dengan hal diatas, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) juga membantah keras soal isu yang menyebut dirinya akan menghapuskan Kementerian Agama (Kemenag).
Jokowi menegaskan dirinya tak berencana menghapuskan Kementerian Agama ataupun menggantinya dengan nama Kementerian Haji.
“Siapa bilang itu, nggak benar,” kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (17/9).
Dia mengaku tak mengetahui dari mana asal isu tersebut karena saat ini dirinya belum selesai menyusun kabinetnya. “Karena belum final. Nanti kalau sudah final kita akan sampaikan,” katanya.

Haji Dua Kali Dilarang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau, agar masyarakat yang sudah menunaikan ibadah haji untuk tidak lagi mendaftar kembali pergi berhaji. Imbauan ini dilakukan, karena antrean haji saat ini sudah sangat panjang di beberapa provinsi.
“Ke depan, sebaiknya harus ada kebijakan bahwa haji itu diperuntukkan bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali. Jadi, haji itu cukup sekali saja,” kata Lukman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 September 2014.
Untuk itu, kata Lukman, diharapkan masyarakat yang sudah berhaji agar menahan diri dan memberikan prioritas kepada yang belum pernah berhaji. “Karena yang belum itu hukumnya wajib, sedangkan yang sudah itu kan sunnah saja, karena kewajibannya sudah gugur,” lanjutnya.
Bahkan, pemerintah akan meminta fatwa MUI, serta ormas agama lainnya agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan .
Lukman mengatakan, pemberlakukan imbauan itu tidak akan sulit. Sebab, pemerintah sudah memiliki data siapa saja yang sudah pergi berhaji dan siapa saja yang belum pernah menunaikan ibadah haji.
“Semua yang berhaji itu, data-data di sistem haji terpadu kita, ada data yang menunjukkan seseorang apakah sudah berhaji, atau belum,” kata dia.
Selain itu, kata Lukman, pihaknya sedang berupaya bertemu dengan negara-negara yang terhimpun dalam OKI juga pemerintah Saudi, untuk meminta kuota-kuota haji yang tidak terserap secara optimal 100 persen oleh negara lain, bisa digunakan oleh Indonesia.”Sehingga kuota-kuota yang tidak terserap habis itu bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji Indonesia,” kata dia. (kcm/dtc/ant/vv)

Close Ads X
Close Ads X