OJK Pantau Induk Perusahaan

Jakarta | Jurnal Asia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memantau holding atau induk perusahaan. Tujuannya untuk mengurangi risiko krisis. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan pihaknya memantau holding company untuk menciptakan iklim yang kondusif.
“Sesuai amanat UU, OJK mengemban tugas pengawasan integrasi,” ujar Muliaman saat investor Summit and capital market expo 2014 di Jakarta, Rabu (17/9).
Muliaman menjelaskan pengawasan holding karena banyak membawahi anak perusahaan berbagai sektor keuangan. “Berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi. Integrasi sektor jasa keuangan memiliki interkoneksitas. Baik anak perusahaan dan aviliasi,” katanya.
(inc)

Close Ads X
Close Ads X