Penyelamatan Merpati Temui Jalan Buntu

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian BUMN mengaku menemui jalan buntu untuk menyelamatkan PT Merpati Nusantara Airlines. Maskapai BUMN ini memiliki tanggungan Rp15 triliun. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, sebelumnya memang menyatakan sedang berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan masalah pembayaran gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines.
Ia bahkan mengaku, mencari solusi atas masalah ini amat sulit dan sangat memeras otak. Karena, aset Merpati tak bisa dijual untuk keperluan membayar gaji karyawan. “Tidak ada yang bisa dijual. Ternyata sudah dijaminkan untuk utang-utang yang dulu, sehingga surat-suratnya sudah di tangan pemberi pinjaman,” ujar Dahlan di Jakarta, Kamis (18/9).
Semula, Dahlan menilai anak usaha Merpati, Merpati Maintenance Facility (MMF) bisa menjadi titik cerah atas masalah keuangan induknya. Ternyata perkiraannya itu keliru. “Dugaan kemarin, MMF masih bisa dijual, sehingga saya bisa berharap. Ternyata, itu sudah dijaminkan juga untuk utang yang lama,” kata Dahlan.
Tak hanya itu, harapan Dahlan agar ada kuasi reorganisasi maskapai itu pun terpaksa pupus. Karena, opsi sudah ini tak diperbolehkan lagi sejak dua tahun lalu. “Kenapa kami tahu? Balai Pustaka dulu punya masalah kecil Rp20 miliar dan saya minta untuk melakukan kuasi reorganisasi. Setelah diteliti dasar hukumnya, akhirnya tahun 2012 tidak boleh lagi ada kuasi reorganisasi,” kata Dahlan.
Mencari solusi Merpati pun akhirnya terbentur dan menemui jalan buntu. Dahlan pun bimbang menyelamatkan maskapai malang yang telah menanggung beban utang hingga mencapai Rp15 triliun ini. Alhasil, Dahlan meminta pandangan masyarakat terkait program penyelamatan Merpati. Karena Kementerian BUMN menemui jalan buntu di dalam penyelamatan Merpati.
“Kami minta pandangan masyarakat luas, dengan total tanggungan itu Merpati mau diapakan? Karena logikanya, uang Rp15 triliun itu bisa membuat tiga (perusahaan penerbangan serupa) Merpati,” kata Dahlan.
Kini, hal yang masih menyita perhatian Dahlan adalah memikirkan bagaimana membayar uang pesangon karyawan Merpati. “Bayangan saya, MMF itu saya jual, tapi tidak bisa. Ditambah lagi tidak boleh melakukan kuasi reorganisasi. Itu aturan Menkeu, ada aturan pajaknya,” kata Dahlan lagi.
Terkait bagaimana membayar gaji karyawan kalau Merpati diputus pailit karena pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ia pun merasa tidak bisa menemukan solusi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kementerian BUMN akan menggelar rapat pimpinan guna membahas masalah keuangan Merpati ini. “Belum bisa menemukan. Minggu depan masih rapim lagi,” kata Dahlan.
Dahlan sendiri ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai interim Menteri Perindustrian. Dahlan mengatakan surat penunjukkan pengganti sementara MS Hidayat sudah masuk ke Kementerian BUMN. MS Hidayat sendiri akan mendampingi SBY melakukan kunjungan ke berbagai negara.
(vv-dc-inc)

Close Ads X
Close Ads X