Anggota DPRD Medan Masih Enggan Kembalikan Mobil Dinas

Medan | Jurnal Asia
Hingga lima hari pasca pelantikan anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019, ternyata
masih banyak anggota dewan yang enggan mengembalikan mobil dinasnya yang berstatus dipinjamkan.
Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution, kepada Jurnal Asia, di ruang kerjanya, Jumat
(19/9) disela-sela diskusi bersama anggota dewan Ilhamsyah dan sejumlah wartawan, memastikan sampai sekarang ini, baru 14 orang dewan yang lama mengembalikan mobilnya.
“Sebagai pemakai, kami wajib surati mereka (anggota DPRD Medan) untuk mengembalikan mobil gersebut. Ini sudah surat kedua kita layangkan,”sebut mantan Camat Medan Timur ini menanggapi serius persoalan kenderaan dinas yang notabene dipinjamkan melalui Sekwan.
Mobil dinas tersebut, masuk dalam aset pemerintah kota (Pemko) Medan, sehingga sepantasnya para anggota DPRD Medan, terutama yang habis masa tugasnya (periode 2009-2014) kemarin, agar mengembalikannya seusia kelayakan pada saat menerimanya.
“Bagi kita yang penting balik dulu mobil itu, soal ada yang lecet atau baterai bermasalah, ada pemeliharaan nanti, jadi ketika itu dikasihkan sama yang baru (anggota DPRD Medan sekarang) dapat digunakan mereka,”sebutnya kembali.
Batas waktu yang diberikan dalam surat pertama yakni 14 September lalu, seharusnya segera disikapi para anggota dewan tersebut, namun sayangnya hingga dikirimnya surat kedua, belum ada sikap mereka yang terkesan enggan mengembalikannya.
“Siap-siaplah dijemput provost nanti,” ujarnya sambil tersenyum yang disambut tawa oleh anggota DPRD Ilhamsyah saat itu.
Sementara, terkait pengembalian kenderaan dinas oleh anggota DPRD Medan periode lalu, menurut Kabag Perlengkapan dan Aset Sekretariat Pemko Medan, Agus Suriyono, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan, khususnya masalah pengembalian aset mobil tersebut oleh pihak Sekwan.
Termasuk adanya kemungkinan kondisi kenderaan yang rusak, dikatakan Agus, hal tersebut sama sekali belum didapat. Namun dia berharap pada para legislatif yang memperoleh kenderaan dinasnya tersebut, agar mengembalikan berdasarkan kondisi yang layak, sebagaimana saat menerimanya.
“Meski dikembalikan dalam kondisi rusak, itu ditanggung pemerintah, tapi karena sejak awal aset diberi dalam kondisi layak, ya sebaiknya dikembalikan juga tetap sama,”cetusnya menanggapi adanya kenderaan yang dinyatakan rusak saat diterima. (mag-01)

Close Ads X
Close Ads X