Anggota DPRDSU Brilian Moktar Saya Juga Gadaikan SK

Prilaku menggadai SK oleh dewan pasca dilantik, ternyata juga pernah dilakukan salah satu anggota DPRD Sumut. Seperti diakui Brilian Moktar, untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Sumut demi membantu rakyat.
“Tiidak ada salahnya meminjam dana ke bank dengan menggadaikan SK,” katanya di Medan, Jumat (19/9).
Menurut Brilian, penggadaian surat keputusan (SK) sebagai anggota DPRD Sumut pernah dilakukannya ketika baru dilantik sebagai wakil rakyat pada tahun 2009.
Berdasarkan pengalaman selama ini, proses pinjaman ke Bank Sumut tersebut cukup mudah karena jaminannya jelas dengan pemotongan gaji setiap bulan.
Selain itu, bunga pinjaman yang ditetapkan Bank Sumut juga nisbi rendah yakni lima persen. “Sekarang tidak tahu berapa persen, mungkin delapan persen,” ungkapnya.
Ketika baru dilantik untuk periode 2009-2014, politisi PDI Perjuangan tersebut mengajukan pinjaman sebanyak Rp300 juta dengan pemotongan gaji selama tiga tahun.
Pinjaman tersebut dilakukan untuk membantu sejumlah warga yang mengaku kesulitan ekonomi, termasuk warga yang mengalami tunggakan kredit di Bank Sumut.
Pinjaman kali ini juga dilakukan untuk membantu sejumlah warga, terutama kader PDI Perjuangan yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Gaji saya dari rakyat. Jadi, saya gunakan untuk membantu rakyat,” ujarnya.
Ia mengatakan, penggadaian SK sebagai anggota DPRD bukanlah hal yang tabu dan salah, apalagi ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Kegiatan serupa juga banyak dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapatkan dana dengan cepat yang pengembaliannya melalui pemotongan gaji setiap bulan.
Mantan Ketua Komisi E DPRD Sumut tersebut sengaja menggadaikan SK pengangkaatannya untuk mendapatkan pinjaman karena tidak ingin mengganggu pengelolaan keuangan usaha yang dimilikinya.
“Saya menggunakan uang pinjaman karena tidak ingin keuangan usaha saya terganggu,” ujar Brilian.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X