Terobosan Tangkal Kredit Macet Bank, Nama Keluarga Diumumkan di Rumah Ibadah

Jakarta | Jurnal Asia
Sejak dibentuk 2008, ‘Bank’ Petani sudah berhasil mengelola dana petani Rp 250 miliar. ‘Bank’ yang masuk kategori Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ini masih beroperasi di Sumatera Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Bank petani menerapkan cara yang unik untuk mengantisipasi risiko kredit macet. Yaitu penerapan sanksi sosial terhadap petani yang tidak membayar utang.Pendiri Bank Petani, Masril Koto menyebutkan, pihaknya akan mengumumkan nama debitur pada masjid atau mushalla. Tidak hanya debitur, tapi nama satu keluarganya.
“Bagi siapa yang tidak membayar, itu diumumkan di mesjid. Disebutkan satu keluarga,” ujarnya di Swiss BelHotel, Jakarta, Jumat (19/9)
Menurutnya hal tersebut sangat efektif dilakukan., Karena, kata Masril, utang bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) adalah harga diri. Apalagi itu dikaitkan dengan satu keluarga.
“Bagi orang Minang itu adalah soal harga diri. Makanya sampai sekarang tak ada yang telat bayar,” jelasnya.
Selain itu ada beberapa cara lain untuk mengantisipasi berbagai risiko. Misalnya dalam pengelolaan uang tabungan. Bank Petani memiliki akun di bank umum untuk meletakkan uang.
“Untuk keamanan, tetap kita pakai bank untuk simpan uang. Karena kalau beli brankas mahal, jadi ke bank saja,” terang Masrir.
Kemudian pada jajaran sumber daya manusia (SDM) juga bukan orang yang sembarangan. Ada rekomendasi petinggi-petinggi desa untuk setiap SDM yang bekerja pada bank petani.
“Kalau urusannya sudah soal wali nagari dan petinggi-petinggi itu, kita sudah percaya saja,” pungkasnya.
Bank petani yang didirikan Masrir berada di Batusangkar, Sumatera Barat. Bank tersebut didirikan sejak tahun 2008 dan sudah memiliki ribuan pemegang saham. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X