Kenaikan Tarif Transaksi ATM Ditunda

Jakarta | Jurnal Asia
Untuk sementara waktu, nasabah perbankan bisa sedikit bernafas lega. Sebab, provider jaringan ATM Prima, ATM Bersama, ALTO, dan bank anggota sepakat menunda kenaikan tarif transaksi antarbank di mesin teller otomatis (ATM). Namun, penundaan ini hanya berlangsung sebulan. Hermawan Tjandra, SVP Marketing Rintis Sejahtera (ATM Prima), menuturkan, realisasi kenaikan tarif transaksi antar bank di ATM mundur dari rencana awal 1 Oktober menjadi 1 November. Alasannya, “Supaya bank punya cukup waktu untuk sosialisasi ke nasabah,” jelas Hermawan, kemarin.
Penundaan kenaikan tarif ini juga sudah diketahui oleh bank pelaksana. Agus Hermawan R, Direktur Ritel Bank Bukopin, mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan perihal penundaan pelaksanaan kenaikan tarif transaksi ATM dari pihak ATM Bersama dan ATM Prima. “Mereka perlu sosia­lisasi ke perbankan dan sebaliknya, bank perlu juga sosialisasi ke nasabah”, imbuh Agus.
Selain sosialisasi, provider jaringan mesin ATM pun menghitung secara cermat efek kenaikan tarif. Prediksi ATM Prima, kenaikan tarif tidak bakal menyusutkan minat nasabah melakukan kegiatan transaksi antar bank. “Pengaruh ke volume transaksi pasti ada. Tapi tidak akan terlalu signifikan,” katanya.
Sejatinya, penundaan kenaikan tarif merupakan imbas dari respon Bank Indonesia (BI) yang berencana mengatur tarif transaksi antar bank di ATM. Selama ini, penentuan besaran tarif transaksi ATM merupakan wewenang bank dan provider jaringan ATM alias pelaku pasar.
Belakangan, BI berniat menentukan besaran tarif ATM lantaran dianggap terlalu tinggi. Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI menuntut bank dan provider jaringan ATM transparan tentang tarif, termasuk sebab musabab kenaikan tarif.
Asal tahu saja, bank dan provider jaringan ATM berniat mengerek tarif transaksi antar bank di ATM sebesar 50 persen. Ambil contoh, tarif transfer ke bank berbeda menjadi Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.000 per transaksi.
(kom)

Close Ads X
Close Ads X