Pelaku Penggelapan 27 Unit Mobil Rental Diamankan

Medan | Jurnal Asia
Pelaku penggelapan 27 unit mobil rental, IS (37) warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Medan.
Pelaku penggelapan 27 unit mobil rental ini diringkus personel Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di Jakarta,Selasa (30/9) sore.
Informasi yang dihimpun, pelaku penggelapan mobil rental itu diamankan berdasarkan laporan korbannya ke Polresta Medan.Salah seorang korbannya SN (50) yang merupakan warga Jalan Sunggal Medan secara kebetulan memiliki kerabat yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Setelah mendengar kabar bahwa tersangka bersembunyi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, korban yang tak mau identasnya disebutkan tersebut kemudian menghubungi
kerabatnya yang bertugas di Polda Metro Jaya yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.
Korban SN menyebutkan, bahwa dirinnnya telah merugi 5 unit mobil beragam merek yang sebelumnya dirental oleh tersangka yang mengaki bekerja di sebuah perusahaan EO(Event Organizer) di Medan untuk membawa sejumlah perlengkapan dan kru dalam pelaksanaan kegiatan event.
β€œDia (tersangka) pertamanya merental mobil sama saya, udah lima mobil saya direntalnya karena dia ngakunya kerja di perusahan EO namanya Maximo Konsultan. Tapi
saya yakin perusahaan itu fiktif untuk modusnya aja gelapkan mobil. Saya ke Polresta Medan karena mau lihat mobil Avanza saya yang warna hitam BK 1384 IQ. Katanya sudah diamankan juga disini,” jelasnya.
Kanit Ranmor Polresta Medan, AKP Jufri menyebutkan, pelaku diamankan oleh personel Polda Metro Jaya dari kawasan Cengkareng Jakarta dan diserahkan kepada pihak Polresta Medan.” Dari pengakuan pelaku ada sekitar 25 unit lebih mobil yang digelapkan dan saat ini masih akan diselidiki sejumlah
laporan dengan kasus yang sama.Barang bukti yang diamankan baru 2 unit mobil,” ujarnya. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X