Polsek Sunggal Ringkus Pencuri Sepeda Motor

pencuri sepeda motor antar provinsi
Medan | Jurnal Asia
Unit reskrim Polsek Sunggal meringkus 9 pelaku pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan wilayah hukumnya di tiga lokasi sberbeda. Dari tangan pelaku polisi mengankan barangbukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2768 ABK.
Sembilan pelaku yang berhasil diringkus diantaranya, Maulana Zikri (24), Angga Wahyu Praditia (20) warga Jalan Pungguk/Gagak Hitam dan Alka (18) penduduk Jalan Puskesmas.
Kapolsek Sunggal AKP Aldi S, Selasa (30/9) mengatakan, para pelaku diamankan berdaraskan informasi masyarakat.”Seluruh pelaku kita amankan bermula dari ditangkapnya pelaku Maulana Zikri,” jelasnya.
Dijelaskannya, kesembilan pelaku merupakan sindikat pencurian sepeda motor antar provinsi.”Jadi mereka ini memang sindikat antar provinsi. Dari keterangan pelaku, mereka sudah bermain di 15 TKP di kota Medan diantaranya, wilayah Sunggal, Marelan, Belawan, Labuhan Deli, Pasar Merah dan Delitua. Bahkan, mereka menjual hasil curian mereka ke daerah Kota Cane,” ujarnya.(mag-07)

Close Ads X
Close Ads X