Lekat Imej Berlatar Belakang Preman, Debt Collector Wajib Sertifikasi

Jakarta | Jurnal Asia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh debt collector (penagih utang) dari perusahaan pembiayaan ter­ser­ti­fikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Hal ini demi menghindari perekrutan asal-asalan, sehingga imej pre­man yang selama ini melekat bisa dihilangkan. Hal itu tercantum dalam pasal 50 ayat 3 Rancangan Peraturan OJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. “Pegawai dan/atau tenaga alih daya perusahaan pembiayaan yang menangani bidang penagihan wajib memiliki sertifikasi profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk asosiasi dengan persetujuan OJK,” demikian tertulis dalam RPOJK tersebut.
Kepala Badan Pengawasan Lembaga Pem­biayaan OJK Indra mengatakan, OJK telah mendiskusikan hal itu pada APPI. “Aturan ini tidak akan memberatkan, dan asosiasi sudah setuju,” ujarnya da­lam talkshow bertajuk Mengejar Per­tumbuhan Multifinance di Tengah Perlambatan, Rabu (1/10).
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno men­dukung rencana regulator terebut. Me­nurutnya, sertifikasi dan pelatihan bagi para debt collector akan menghilangkan image menyeramkan bahwa collector adalah preman-preman bertato. Dia meng­harapkan, hal tersebut dapat membuat industri pembiayaan dianggap selevel dengan perbankan.
Untuk melakukan sertifikasi, OJK memberi waktu 2 tahun setelah RPOJK tersebut diundangkan. “Dua tahun mestinya cukup,” ungkapnya.
Sejauh ini, APPI sudah merancang me­kanisme sertifikasi. Suwandi men­jelaskan, nantinya para penagih utang tak perlu datang ke Jakarta untuk ser­tifikasi. APPI sedang menyiapkan se­buah teknologi yang membuat mereka me­ngikuti ujian secara online.
“Masing-masing individu akan diberikan user id dan password. Untuk yang lokasinya jauh, mereka harus datang ke kantor terdekat. Jadi tidak perlu ke Jakarta,” ujarnya. Suwandi memaparkan, APPI akan men­jalin kerja sama dengan software house dan lembaga independen untuk me­nyiapkan sistem dan menjalankan sertifikasi.
“Kerja sama dengan lembaga independen masih kami jajaki. Tapi untuk software house, kami sudah hampir final,” ungkapnya. Terkait jumlah debt collector, Suwandi tak memiliki angkap pasti. “Kami sdang mendata dengan menyurati perusahaan pembiayaan. Tapi yang pasti julahnya ratusan ribu,” imbuhnya. (bc)

Close Ads X
Close Ads X