Perusahaan Indonesia Harus Mandiri

Jakarta | Jurnal Asia
Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mengharapkan perusahan Indonesia dalam bidang minyak dan gas yang bekerja sama dengan perusahaan asing dapat segera mandiri dalam berproduksi.
“Pemerintah Indonesia dari dulu mewajibkan perusahaan asing yang bekerja di sini untuk bekerja sama dengan perusahaan kita, agar bisa belajar dan nantinya mandiri, meskipun sampai sekarang belum ada, dan itu sangat kita harapan,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Rudianto Rimbono di Jakarta, Rabu (1/10).
Munurut Rudianto, belum mandirinya perusahaan minyak Indonesia karena kurang serius dalam belajar dari perusahaan asing, sebab apabila mereka bekerja dengan asing sangat mudah mendapatkan uang. “Ayo kita kerja bareng, sudah selesai saatnya untuk “easy money”, kalau kita mau maju, serius belajar agar segera mandiri,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data SKK Misgas, Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Produksi tercatat sebanyak 79 perusahaan, KKKS Coal Bed Methane (CBM) sebanyak 54 perusahaan, KKKS eksplorasi 184 perusahaan dan KKKS non konvensional sejumlah satu perusahaan. Sampai tahun 2012, industri hulu migas menjadi lapangan kerja sekitar 25.000 tenaga kerja nasional, sementara nilai transaksinya dalam tiga tahun terakhir melalui bank BUMN mencapai US$14 miliar. (ant)

Close Ads X
Close Ads X