DPRD Sergai Sahkan APBD 2015

Tandatangan
Sei Rampah | Jurnal Asia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Sergai tahun anggaran (T.A) 2015 senilai Rp1,168 triliun menjadi APBD dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Azmi Yuli Sitorus SH, MSP. Dalam sidang paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Sergai Ir H Soekirman, Sekdakab Drs H Haris Fadillah M.Si, para anggota dewan, mewakili unsur FKPD Sergai, para kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Sergai serta para jurnalis.
Turut mendamping Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, MY Basrun, Drs Sayuti Nur M.Pd dan Drs H Abdul Rahim dengan agenda penyampaian pendapat akhir sembilan fraksi di DPRD Sergai yang menyetujui Rancangan APBD Sergai 2015. Adapun perincian APBD T.A 2015 Kabupaten Sergai terdiri dari pendapat­an sebesar Rp1.168.459.388.168,- meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp72.418.612.620, Dana Perimbangan Rp872.047.695.548,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp223.993.071.000,-.
Kemudian untuk pos pembiayaan belanja sebesar Rp1.166.459.388.168,- meliputi komponen belanja tidak langsung senilai Rp578.683.884.135,- sedangkan untuk pembiayaan belanja langsung sebesar Rp587.775.504.033,- dan adanya surplus sebesar Rp2 miliar. Usai pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Perda R APBD TA 2015 tersebut, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2015.
“Berbagai kritikan dan masukan men­jadi spirit bagi Pemkab Sergai untuk berbuat lebih baik dalam menjalankan program-program pembangunan, “ujar Bupati Sergai Ir H Soekirman di gedung paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Selasa (14/10),
Soekirman memaparkan, me­ningkatnya usulan APBD TA 2015 disebabkan semakin banyaknya program disemua sektor pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sergai baik secara kuantitatif mau kualitatif. Beberapa titik pembangunan yang masih butuh sentuhan dan ada juga yang harus dibangun dari awal menjadi prioritas pembangunan tahun depan sesuai dengan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, dalam dokumen APBD sudah tertuang rencana pembangunan yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran dimana didalamnya berisikan kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintahan daerah. Sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, maka sudah selayaknya kita melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah kita tentukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga keterlibatan masing-masing seluruh stakeholder baik pihak eksekutif, legislatif serta masyarakat sangat diharapkan terutama dalam mengatasi permasalahan dan tantangan, pungkas Soekirman.
Selain mengesahkan Ranperda R-APBD TA 2015 menjadi APBD TA 2015, pihak legislatif juga mengesahkan empat Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Sergai.
Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan. (ali amran)

Close Ads X
Close Ads X