Gedung Dewan Amburadul, Anggota DPRD Medan Risih

Medan | Jurnal Asia
Selain listrik yang tidak memadai, kondisi gedung dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan juga tidak refresentatif. Gedung yang terletak di Jalan Kepten Maulana Lubis Medan yang dibangun dengan menelan biaya Rp 90 miliar bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan ini, dinilai cukup amburadul, tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
Pengamat Anggaran Sumatera Utara Ir Elfenda Ananda mengatakan, semua itu tidak terlepas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Medan sendiri, seharusnya sejak awal pelaksanaan pembangunan, gedung tersebut diawasi oleh para wakil rakyat tersebut.
“Selaku lembaga pengawas, ditambah lagi mereka sendiri yang mengunakan gedung tersebut, lalu sumber dayanya juga mereka yang lebih tahu, maka para wakil rakyat tersebut harus menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal,”ujar Efenda kepada wartawan, Minggu (19/10), menyikapi amburadulnya kondisi fisik gedung DPRD Medan.
Namun kelihatannya fungsi itu tidak berjalan secara baik, untuk itu harus ada audit khusus terhadap kondisi gedung tersebut, ungkap mantan Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini.
Badan Pemeriksa Keuangan Re­publik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Su­matera Utara (Sumut) harus me­la­kukan audit khusus mulai dari pe­rencanaan, sampai kepada serah te­rima pertanggungjawaban, apakah kon­disi gedung tersebut sudah sesuai me­kanisme yang berlaku didalam sebuah perencanaan pembangunan, termasuk penggunaan anggaranya.
Artinya harus ditelusur ada ti­daknya unsur penyalahgunaan ang­­garan didalamnya, karena ada ke­kha­watiran ada unsur penyimpangan ter­hadap pembangunan gedung wakil rakyat tersebut, sebab jika unsur perencanaannya beres, tidak mungkin listriknya bermasalah, sebut Elfenda.
“Demikian juga terhadap kondisi fisik gedung tersebut, sudah sesuai dengan perencanaannya atau tidak, sehingga perlu dilakukan audit khusus, termasuk dalam aspek anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Medan menilai, gedung tersebut belum layak digunakan, karena kondisinya belum rampung sepenunya. Seperti ungkap Bangkit Sitepu, bahwa sarana dan prasarana gedung berbiaya sekitar Rp90 miliar itu belum terpenuhi semuanya.
“Selain listrik tidak cukup, pagar pengaman jendela belum terpasang, AC tidak berfungsi. Yang jelas gedung tersebut belum selesai sepenuhnya. Gedung baru DPRD Medan itu belum belum selesai semuanya. Pihak ketiga selaku pelaksana proyek harus bertanggungjawab menyelesaikannya,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Parlaungan Simangunsong ST, politisi partai Demokrat ini juga menilai finishing gedung belum sempurna. “Biasanya, kalau sudah serah terima, kondisi gedung harus sudah ok,” urai beliau.
(Bersambung ke halaman 11)
Pendapat serupa juga dikatakan Landen Marbun, yang menilai finishing gedung wakil rakyat belum selesai. “Jangan hanya lantai III, lantai IV, V dan VI juga tidak jauh berbeda kondisinya, bukan hanya kondisi ruangan fraksi dan komisi yang tidak beres, sebut Landen, kondisi kamar mandi juga tidak represntatif,” kata Landen.
Pantauan wartawan kondisi atau hasil pengerjaan gedung baru dewan memang mengundang berbagai pertanyaan. Seperti di sejumlah ruangan yang hasil pengerjaannya masih ‘berselemak’. Bahkan kondisi di ruang kamar mandi pun kesannya sangat jauh dari kata bagus jika dibandingkan dengan biaya gedung sebesar Rp. 90 miliar tersebut. Apalagi sejumlah perlengkapan di kamar mandi tersebut banyak yang sudah rusak. Demikian juga dengan kondisi ruangan, seperti di ruangan Fraksi Partai Demokrat, dimana terlihat masih ‘tak beres’, di mana kacanya masih buram lantaran dampak debu serta
ceceran semen waktu dibangun. Demikian juga kosen pintu dan jendela bernoda cat akibat tidak rapi. Bahkan ada bagian dinding yang sompel-sompel dan pecah. Hal senada juga terjadi di ruangan lain. (mag-1)

Close Ads X
Close Ads X