Jakarta | Jurnal Asia
Manajemen Resource Alam Indonesia (KKGI) menyatakan pada 20 Oktober 2014 telah melakukan penandatangan kesepakatan bersama untuk mengakuisisi saham PT Khatulistiwa Hidro Energi (KHE) milik PT Bumi Raya Utama (BRU) dan perorangan, Hendro Martowardojo.
KHE adalah pemegang 95 persen saham PT Bias Petrasia Persada (BPP) yang merupakan salah satu perusahaan bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga air/hidro energi.
Dirut KKGI, Pintarso Adijanto , menyebutkan obyek transaksi adalah penyertaan kepemilikan saham pada KHE. Namun besaran persentase akuisisi dan nilai transaksi tersebut akan dilaporkan setelah selesainya proses penghitungan nilai wajar/fair value serta penilaian kewajaran/fairness opinion dari penilai independen.
Menurut Adijanto, pihak-pihak yang melakukan transaksi adalah KKGI sebagai pembeli dan BRU dan Hendro Martowardojo sebagai penjual
“Transaksi tersebut nantinya akan merupakan transaksi afiliasi dari anggota direksi dan afiliasi dari anggota dewan komisaris,” ujar Adijanto dalam pernyataan kepada BEI, Senin (20/10).
Pertimbangan dan alasan perseroan mengakuisisi KHE adalah PT BPP yang merupakan anak usaha KHE dalam proses mengembangkan bisnis energi terbarukan yang telah dituangkan dalam perjanjian pembelian tenaga listrik oleh pihak PT PLN. Perjanjian dengan PLN disepakati pada 9 Juli 2012. Kapasitas pembangkit BPP 6.400 Kwh di lokasi Cicatih, Jawa Barat tentu prospektif di masa yang akan datang.
Alasan lain, pengembangan potensi sumber daya air sebagai energi alternatif dan terbarukan sangat perlu untuk terus digalakkan sesuai keinginan pemerintah untuk mengurangi pemakaian sumber daya alam yang tidak terbarukan. Pertimbangan lain adalah dukungan pemerintah yang tertuang dalam Permen ESDM No 12 Tahun 2014 tentang kenaikan harga beli listrik tenaga air dari semula Rp656/Kwh menjadi maksimum Rp1.075/Kwh (tergantung wilayah kerja).
(ipc)
KKGI Finalisasi Akuisisi 95% Saham Bias Petrasia Persada
Posted 21 Okt 2014 10:04, 77 views