Perhutani Ubah Budaya Bisnis Kerja

Jakarta | Jurnal Asia
Pergantian Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani (Persero) akan merombak perubahan bisnis di perseroan. Itu sejalan langkah BUMN kehutanan, yang baru saja melakukan transformasi dengan mengubah struktur organisasi.
Dirut Perum Perhutan Mustoha Iskandar di Kantor Perhutani Jakarta, Selasa (21/10), mengatakan perubahan kultur BUMN kehutanan menjadi perusahaan yang memiliki nilai keuntungan, baik bagi perusahaan maupun negara. “Saya ingin Perhutani lebih, tak hanya merubah struktur organisasi, yakni merubah secara kultur atau cultural migration,” ujar Mustoha
Ia mengatakan dengan perubahan budaya bisnis, Perhutani juga mampu mewujudkan hasil kinerja pada laporan keuangannya dengan keuntungan serta mampu mengubah kekurangan-kekurangan perusahaan yang sebelumnya ada. “Seperti Toyota yang memprediksi apa yang akan terjadi pada perusahaannya dalam jangka waktu 100 tahun. Begitu juga Boeing yang memprediksi 40 tahun, kita juga harus seperti ini,” terang dia.
Ia lantas berharap membuat Perhutani menjadi chance maker dari niatannya tersebut dengan mengedepankan perubahan berintegritas tinggi. “Sebagai suatu pembuat perubahan dengan mengedepankan integrity yang kita bangun secara vertikal, horizontal, serta diagonal,” tutur Mustoha.
Perum Perhutani sendiri belum bisa melakukan initial public offering (IPO) atau pencatatan saham perdana karena masih berbentuk Perum (Perusahaan Umum). Peraturan Pemerintah (PP) holding kehutanan telah diterbitkan pada 17 September 2014. “Mengenai IPO, kami tidak bisa melakukan, lantaran kita masih Perum, karena IPO itu harus PT,” ujar Mustoha.
Ia mengatakan jika akan melakukan aksi koporasi dengan melakukan IPO, hal itu akan dilakukan pada anak usaha Perum Perhutani, PT Inhutani satu sampai lima.
“Perubahan ke BUMN kehutanan itu butuh waktu yang lama, tidak bisa disamai dengan perusahaan, yang setiap hari produksinya bisa dilakukan. Kami juga berkeinginan ketika holding Inhutani ini melakukan IPO. Tentu sudah kita tindak lanjuti, sesuai Surat Menkeu, menilai saham wajar dari masing-masing Inhutani,” terang dia. (inc)

Close Ads X
Close Ads X