Sistem Ekonomi Syariah Kuatkan Perekonomian

Jakarta | Jurnal Asia
Suatu negara membangun perbankan syariah bukan sekadar menjalankan akidah sesuai ajaran agama Islam tapi dilatari kajian ilmiah yang menyatakan sistem ekonomi syariah sangat baik untuk memperkuat perekonomian.
“Ini bukan urusan halal atau haram, tapi berdasarkan kajian ilmiah memang riba (bunga) terbukti sangat buruk dalam mempengaruhi sistem ekonomi makro dan mikro. Inilah wajah ekonomi dunia saat ini,” kata ahli ekonomi syariah Any Setianingrum dalam seminar “Sosialisasi peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Perbankan Syariah” di Jakarta, Selasa (21/10)
Ia mengemukakan, sistem bunga yang diterapkan perbankan konvensional telah memberikan dampak buruk dalam siklus perputaran uang. “Uang boleh bertambah karena adanya perpindahan aset dan transaksi jual beli, tapi uang yang diciptakan melalui riba diizinkan untuk terus bertambah dan tidak lapuk. Karena di sistem tidak ada bunga, maka mau tidak mau muncullah inflasi, sehingga “ kata dosen Universitas Azzahra ini.
Selain merusak sistem perekonomian dunia, perbankan konvensional dipastikan tidak adil dalam menyalurkan dana yang diperoleh dari masyarakat.
“Hampir 90 persen dana pihak ketiga perbankan konvensional dari masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Tapi, faktanya yang menerima penyaluran kredit adalah mereka yang ‘bankable’. Lantas dimana letak keadilannya,” ujar pengajar yang mengusai bidang ekonomi Islam ini.
Untuk itu, ia mengharapkan pemerintah lebih aktif dalam mengembangkan perbankan syariah di Tanah Air. Keberpihakan itu dapat diwujudkan secara nyata dalam regulasi. “Syariah ini bukan perkara individu (umat Islam, red) tapi untuk kepentingan bersama dan untuk perekonomian yang lebih adil,” ujar dia.
Selain dukungan penuh dari pemerintah, menurutnya, berbagai pihak yang berkepentingan harus gencar mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan sistem ekonomi syariah.
Meskipun Indonesia menjadi negara muslim terbesar di dunia dengan 83 persen dari 230 juta jiwa total penduduk, menurutnya, belum mampu mendongkrak kesadaran untuk beralih dari perbankan konvensional ke perbankan syariah.
Ia menambahkan, kalangan perbankan syariah harus terus berinovasi dalam membuat produk perbankan yang berkarakter. “Survei memang menunjukkan bahwa keimanan akan berdampak pada perilaku tapi faktanya jika dihadapkan pada fasilitas maka masyarakat masih bersikap rasional yakni mencari suku bunga,” ujar dia.
Perbankan syariah berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2007 tercatat hanya tiga juta nasabah, sementara pada 2012 sudah mencapai 13 juta nasabah. (ant)

Close Ads X
Close Ads X