1.858 Laporan Korupsi se-Sumut Diterima KPK

Medan | Jurnal Asia
Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 1.858 pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat Sumatera Utara selama 2012-2014, dengan pengaduan terbanyak dari Kota Medan. “Banyaknya pengaduan masyarakat membuat KPK menilai perlunya terus dilakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Medan, Rabu (22/10).
Dia mengatakan itu pada Acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan yang dihadiri berbagai kalangan khususnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Sumut.
Koordinasi dan Supervsi Pencegahan dan Korupsi itu juga bertujuan utama memastikan hasil kordinasi supervisi pencegahan 2013 telah ditindaklanjuti oleh pemda yang diamati hingga menurunkan potensi tindak pidana korupsi dan tingkat korupsi Dari 1.858 pengaduan itu, yang sudah diverifikasi sebanyak 1.850 kasus dan yang selesai ditelaah 501 kasus dan laporan file 1.342 kasus.
Mengenai 1.850 kasus yang ditelaah itu, indikasi tindak pidana korupsi mencapai 1.109 kasus dan indikasi non tindak pidana korupsi 741 kasus.
Berdasarkan delik yang terbanyak adalah perbuatan melawan hukum/menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 861 kasus, non tindak pidana korupsi 741 dan penyuapan 129 kasus.
Dia menjelaskan, gambaran hasil pengamatan APBD, permasalahannya antara lain penyusunan APBD belum didukung standar harga yang profesional sehingga rancangan APBD tidak realistis atau terlalu tinggi dan menimbulkan potensi “mark up”.
Kemudian, komposisi anggaran belanja modal kurang dari 30 persen serta realisasi kurang dari 80 persen rata- rata periode 5 tahun terakhir yang berakibat pada masyarakt kurang dapat menikmati pelayanan/fasilitas publik yang seharusnya mereka terima dari pemerintah daerah.
Di bidang ketahanan pangan seperti kontribusi produksi sapi potong lokal masih rendah yang berakibat pada ketersediaan daging sapi kurang terjamin sehingga mengakibatkan harga daging sapi di pasaran menjadi sangat rentan.
Kemudian, pengendalian atas perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan juga belum optimal yang berdampak pada lahan sawah mengalami pengurangan/alih fungsi lahan Gubernur Sumut, H Gatot Pujo Nugroho menyebutkan, Pemprov Sumut akan menginstruksikan semua jajajaran yang melaksanakan proyek APBD untuk membuat pengumuman soal pembangunan dan anggarannya.
(ant/andri)

Close Ads X
Close Ads X