Enam Kilogram Sabu Disita

Medan | Jurnal Asia
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/10), mengamankan narkoba jenis sabu sabu sebanyak 6 Kilogram di kawasan Namorambe, Deli Serdang. Dalam penangkapan itu, aparat juga meringkus tiga tersangka kurir dan pengedar.
Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono menjelaskan penangkapan ini bermula saat personil mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di kawasan Namorambe. Bermodal laporan lalu melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penangkapan dengan cara Undercover Buy (menyaru) sebagai pembeli, tiga orang diamankan” ujar Rudi, kepada wartawan, Rabu malam.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 6 Kilogram.
“Barang buktinya 6 Kg, barang haram ini dari luar, dari Negara Malaysia. Identitas tersangka nanti dulu ya, masih pengembangan, Kamis akan kita gelar. Saya pun posisi lagi di Padang Sidempuan ” jelasnya. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X