Sidang Kabinet Kerja Perdana | Jokowi Instruksi Percepatan Izin Investasi Listrik

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna perdana dari Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/10).
Jakarta | Jurnal Asia
Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk menyediakan 25.000 Megawatt listrik. Sumber energi itu akan dihasilkan dari energi campuran mulai dari batu bara hingga panas bumi. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai sidang kabinet paripurna perdana di kantor presiden, Senin (27/10).
“Kalau infrasturktur setidaknya 25.000 megawatt dibutuhkan sesegera mungkin. Nanti apakah di wilayah Indonesia barat, Indonesia timur, nanti akan didetilkan,” ujar Rudi.
Rudi mengungkapkan Jokowi meminta Kementerian ESDM dan PLN untuk mengkaji realisasi rencana tersebut. “Termasuk (sumber energi) berapa yang batu bara, berapa yang gas, berapa yang panas bumi,” kata dia.
Pada tahun 2013 lalu, sekitar 20 persen penduduk Indonesia masih belum memiliki akses untuk listrik sampai tahun lalu. Sampai Maret 2014, kapasitas terpasang total di Indonesia telah mencapai 47.788 megawatt, 74 persen diantaranya dipasok Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Batu bara saat ini mencakup 51,6 persen dari sumber energi dalam produksi listrik, sementara sisanya dari gas (23,6 persen), minyak (12,5 persen), air (7,9 persen) dan panas bumi (4,4 persen).
Sementara, konsumsi listrik mencapai 188 terawatt-jam pada 2013, sebagian besar untuk rumah tangga (41 persen) dan industri (34 persen). Permintaan naik 7,8 persen pada 2013.
Menurut Rudi, sektor energi bersama dengan sektor pangan dan maritim menjadi fokus pembahasan pada sidang kabinet paripurna kali ini. Oleh karena itu, Rudi menuturkan Jokowi meminta adanya percepatan realisasi program melalui percepatan perizinan dan investasi.
“Menteri-menteri diminta bapak presiden untuk segera menyiapkan percepatan yang berkaitan dengan perizinan,” ungkap Rudi. (kcm/ant)

Close Ads X
Close Ads X