KIH Tak Akui Setya Novanto Cs, DPR-RI Tandingan Muncul

Sejumlah perwakilan fraksi partai pendukung pemerintah Jokowi-JK di DPR atau Koalisi Indonesia Hebat bergandengan mengangkat tangan saat akan memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Jakarta | Jurnal Asia
Kekisruhan politik di Indonesia makin panas dan mem­buat ma­syarakat bingung. Pasalnya, Koalisi In­donesia Hebat (KIH) telah menetapkan DPR ‘tan­dingan’ yang dipimpin Pramono Anung. KIH juga bakal membentuk alat kelengkapan Dewan (AKD) yang berisi Komisi-komisi. Dengan demikian, Ketua DPR RI Setya Novanto Cs yang diusung Koalisi Merah Putih (KMP) tak diakui oleh kelompok lawan politik. “Kami akan membentuk alat ke­lengkapan Dewan, sambil kita me­ngusulkan kepada Presiden untuk segera me­nerbitkan Perpu mengembalikan UU MD3 seperti semula,” tutur Wakil Sekjen PKB Daniel Johan dalam konferensi pers bersama KIH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
KIH tak akan lagi mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan DPR pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP). KIH sudah tak percaya dengan kepemimpi nan jajaran Ketua dan Wakil Ketua DPR dari Koalisi Merah Putih.‎
“Berarti dengan adanya mosi tidak percaya, kami tidak mengakui pimpinan yang ada sekarang. Kami akan melakukan sidang-sidang Paripurna dan sidang Komisi sendiri,” tutur Daniel.
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan rapat-rapat tersebut? Bukankah tempat-tempat rapat di DPR hanya diperuntukkan untuk satu kesatuan alat kelengkapan DPR? Di mana rapat-rapat Komisi dan sidang paripurna tandingan versi KIH bakal diselenggarakan?
“Kalau soal gedung, itu soal teknis, paripurnanya kapan, alat kelengkapan Dewan-nya kapan. Pokoknya, akan kami selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya‎,” kata Arief Wibowo dari PDIP.
Politik Makin Kisruh
Munculnya pimpinan Dewan Per­wa­kilan Rakyat tandingan kembali membuat ‘panas’ suhu politik. Pakar hukum tata ne­gara Refly Harun menyebut dua kubu yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih belum bisa menghentikan per­saingan politik mereka, alias belum bisa move on.
Dampak dari munculnya ‘dualisme’ ke­pemimpinan di DPR ini menurut dia akan menjadi dilema bagi pemerintahan Pre­siden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
“Pemerintah akan dilematis harus bekerja dengan pimpinan yang mana, di satu sisi yang terpilih adalah kubu Koalisi Merah Putih, sementara paket KIH pendukung dia (Jokowi),” kata Refly.
Efek lainnya menurut dia adalah kinerja DPR tak bisa berjalan dengan normal. Keputusan terkait fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tak bisa berjalan maksimal.
“Secara hukum mungkin masih kuorum, tetapi akan terjadi kekisruhan politik. Ini akan memunculkan persoalan baru,” kata Refly.
Tak Sah Tanpa Dilantik Ketua MA
Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya menyatakan bahwa terdapat aturan ketatanegaraan untuk mengesahkan DPR.
“Silakan saja membuat tandingan tapi kan harus disahkan ketua MA. Kalau ketua MA tak lantik, maka dia akan jadi liar kan? Permasalahannya akan beda kalau misalnya ketua MA juga lantik. Saya rasa tidak akan itu terjadi atas nama stabilitas politik. Saya rasa itu tak akan terjadi,” tutur Tantowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Tantowi mengatakan, dalam sistem parlementer hal yang dilakukan oleh koalisi PDIP Cs itu disebut sebagai parlemen bayangan, namun hal itu tidak ada dalam sistem parlementer di Indonesia.
“Kita tidak anut sistem itu,” kata Tantowi.
Tak hanya soal DPR tandingan, PDIP Cs juga menyatakan akan meminta Presiden Joko Widodo untuk keluarkan Perpu yang menganulir UU MD3. Menurut Tantowi, Presiden Jokowi tak akan melakukan hal senaif itu.
“Logikanya kan mereka akan bilang ‘ini kan urusan rumah tangga kamu sendiri. Mengapa saya harus ikut campur? Selesaikan kalian sendiri,’ begitu,” pungkas Tantowi.
Masyarakat Jangan Bingung
“Masyarakat tidak perlu bingung karena justru ini untuk kepentingan penyelamatan rakyat. Kalau ini diteruskan maka DPR RI dalam lima tahun ke depan akan berjalan dengan roda sebelah saja. Justru ini akan merugikan masyarakat,” ujar Ketua DPP NasDem, Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Dia mengatakan sejak awal kalau KIH melakukan lobi untuk memprioritaskan musyawarah mufakat. Hal ini sudah dilakukan berulang-ulang kali.
“Dari awal sudah dilakukan untuk mengedepankan musyawarah mufakat dan ini sudah disampaikan berulang-ulang kali,” katanya.
Dia pun mengisyaratkan kalau KIH dengan pimpinan DPR tandingan bakal melanjutkan ke tahapan hingga alat kelengkapan dewan.
“Langkah politik itu baik lima fraksi itu untuk sementara membentuk pimpinan sementara DPR RI. Setelah itu, pimpinan menyatakan akan mengatur langkah-langkah selanjutnya seperti pembentukan alat kelengkapan dewan,” sebut Wakil Ketua Fraksi NasDem itu.
“Pada saat yang sama nanti akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk meminta dibuatnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang,” katanya.
Jhonny pun mengatakan kalau sesepuh KIH seperti Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, atau Wiranto sudah mengetahui langkah pembentukan pimpinan DPR tandingan ini.
“Mereka sudah mengetahui langkah ini, karena ini dilakukan atas koordinasi DPP setiap fraksi,” ujarnya. (dtc/ant)

Close Ads X
Close Ads X