Hari Ini, Ketua DPR-RI Tandingan Dilantik | Pramono Anung Tak Mau Jadi Badut

Jakarta | Jurnal Asia
Fraksi PDI Perjuangan memutuskan pelantikan pimpinan DPR tandingan akan dilakukan hari ini, Jumat (31/10) pagi dalam sebuah Sidang Paripurna DPR. Keputusan tersebut didapat usai FPDIP menggelar rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/10). fraksi-fraksi KIH juga telah menggelar rapat untuk membahas pelantikan ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima mengatakan fasilitas Sidang Paripurna DPR tandingan ini juga dipersiapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI. “Sidang paripurna yang kita undang semua anggota DPR. Rencananya jam 9,” ujar Aria di Gedung DPR RI, Jakarta kemarin.

Aria yang dikenal vokal dalam rapat-rapat di DPR ini, juga mengaku sudah meminta Kesetjenan DPR untuk menyiapkan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk Sidang Paripurna besok, termasuk mengundang semua Anggota DPR RI dari fraksi KMP.
“Tadi saya minta Sekjen jangan politisasi atau pilih kasih tapi harus fasilitasi dari kawan kawan KMP dengan undang seluruh anggota DPR yang ada,” jelas Aria.
Sejatinya pelantikan pimpinan DPR RI melibatkan Mahkamah Agung seperti pelantikan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto cs. Nah, dalam hal ini KIH juga tengah mengupayakan menghadirkan Hakim MA.
“Proses masih kita cari way outnya. Masih kita cari jalan payung hukumnya. Normatif adalah MA. Kita masih bicara kelembagaan. Kita tak perlu awut awutan. Bagaimana pimpinan DPR secara de facto untuk hal yang selamatkan DPR keseluruhan,” tandasnya.
(Bersambung ke halaman 11)
KIH menunjuk Pramono Anung sebagai Ketua DPR. Sedangkan wakilnya yakni Patrice Rio Capella, Dossy Iskandar, Abdul Kadir Karding, dan Syaifullah Tamliha.
Politisi PDIP Aria Bima mengatakan pelantikan tersebut tetap memiliki legalitas karena didokumentasikan melalui akta notaris.
“Mengenai pelantikan pimpinan DPR, kita sepakat karena ini sebenarnya lebih pada political action maka legalitasnya kita siapkan dalam bentuk berita acara yang didokumenkan bersama notaris itu menjadi salah satu opsi kita,” kata Aria Bima di Gedung DPR, Jakarta.
Ia mengingatkan terdapat 247 anggota DPR dari KIH memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kedewanan.
“Oleh karena fungsi kedewanan dari KIH tidak terwakili, karena pimpinan DPR tidak adil, fair, dan menabrak tatib. Jadi kami merasa punya hak politik untuk memperjuangkan hak demokrasi kami, hak konstitusi kami,” ujarnya.

-Tak Mau Jadi Badut
Politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung akhirnya angkat bicara soal munculnya DPR Tandingan yang sudah dirilis fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Rabu (29/10).
Di akun twitternya, @pramonoanung, Pramono justru bersikap bahwa lebih suka dengan DPR yang asli. “Lebih baik asli drpd tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi dipertandingan politik #Sabar,” tulis dalam akunnya @pramonoanung, Kamis (30/10).
Belum ada statemen resmi Pramono apakah tulisan ini mengisyaratkan jika bekas Wakil Ketua DPR periode lalu ini tidak sependapat dengan langkah yang ditempuh teman-temannya di DPR.
Namun sebelum status ini ditulis, Pramono sepertinya sudah mengetahui aksi KIH sore kemarin, yang menyatakan mosi tak percaya pada pimpinan DPR yang sah, serta membentuk DPR tandingan.
“Hanya bisa menggelengkan kepala saja, apa yang harus ditandingkan #SelamatTidur,” tulisnya tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, atau beberapa jam setelah KIH mendeklarasikan DPR sementara yang diketuai Pramono. Sementara Pramono sendiri belum bisa dikonfirmasi. (jpnn/trb/at)

Close Ads X
Close Ads X