Kunjungan Koordinasi Ombudsman ke Poldasu | Pungli di Perbatasan Sumut-Aceh Diduga Libatkan Oknum Polisi

ORI-Polda
Medan | Jurnal Asia
Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Aceh ungkap aksi pungutan liar (pungli) dan pelemparan bus yang marak terjadi di perbatasan Sumut-Aceh. Sehingga meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk mengawasinya. Hal itu terungkap dalam kunjungan koordinasi Ombudsman RI perwakilan Sumut dan perwakilan Aceh ke Polda Sumut di kantor Mapolda Sumut di Medan, Kamis (30/10).
Kunjungan koordinasi tersebut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi asistem Dedi Irsan, Ricky Hutahaean dan Tety Silaen serta Kepala perwakilan Aceh Taqwaddin Husin dan asisten Fadil Aini. Rombongan diterima Wakapolda Sumut Brigjen (Pol) Basaruddin dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes (Pol) Syafril.
Pada pertemuan itu, Ombudsman menyampaikan laporan masyarakat Aceh yang menjadi korban pelemparan bus dan pungli di perbatasan Sumut-Aceh.
“Bulan lalu Ombudsman Sumut sudah ke Aceh untuk menerima langsung la­poran masyarakat Aceh, baik dari Organda maupun pengusahanya. Korbannya masyarakat Aceh, pelakunya oknum-oknum di Sumut, apakah preman-preman maupun polisi,”kata Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin.
Dikatakan Taqwa, pungli yang terjadi terhadap bus-bus Aceh ini sudah cukup lama, sedangkan pelemparan bus terjadi sejak 2013. Oleh karena itu, dia berharap Polda Sumut segera berbenah untuk mengawasi aparatnya yang terlibat dalam kasus ini. Sebab dari laporan yang diterima Ombudsman, salah satu oknum pelaku pelemparan dan pungli di perbatasan wilayah tersebut adalah aparat kepolisian.
“Polda Sumut harus mengawasi apa­ratnya, apakah dari Polsek atau lantas, walaupun ini perbuatan oknum. Itu harus ditindak, karena bisa merendahkan citra kepolisian Sumut di mata masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh bisa berpikir Polisi Sumut bisa dibayar. Padahal ini hanya oknum. Kita menunggu aksi Polda Sumut,” ungkap Taqwa.
Dikatakan Taqwa, jika hal ini dibiarkan, akan berdampak pada perekonomian Sumut. Sebab Aceh yang merupakan s­alah satu konsumen pasar grosir Sumut, bisa menghentikan belanjanya ke Sumut.
“Kalau dibiarkan nanti pengusaha-pengusaha Aceh tidak mau lagi belanja ke sini. Kalau pengusaha Aceh bersatu, bisa saja mereka belanja langsung ke Jakarta atau Penang via kapal. Ini harus dipetimbangkan juga karena akan mengganggu perekonomian Sumut,” ujar Taqwa.
Sementara Kepala Perwakilan Om­budsman Sumut Abyadi Siregar me­ngatakan, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Aceh dan meminimalisir terjadinya pungli dan pelemparan bus di perbatasan Sumut-Aceh, Ombudsman Perwakilan Sumut dan Aceh bekerjasama dengan Pemprov Aceh memasang baliho dan spanduk di kawasan Besitang Langkat, Provinsi Sumut dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Isi baliho tersebut adalah seruan kepada masyarakat pengguna jalan di perbatasan Sumut ke Aceh untuk melapor kepada Ombudsman Sumut atau Aceh bila terkena pungli atau pelemparan bus.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda bersama Irwasda berjanji akan me­nindaknya. Untuk itu Poldasu mulai berbenah dalam dua bulan ini dan akan memonitor agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Selain itu juga berkodinasi dengan Polda Aceh untuk mengatasi masalah yang meresahkan masyarakat ini.
“Dalam waktu dekat mereka akan membuat rapat koordinasi internal antara Polda Aceh dengan Polda Sumut. Sedangkan saat koordinasi eksternal, Ombudsman Sumut dan Aceh akan dilibatkan,” katanya. (mag-1)

Close Ads X
Close Ads X