Medan-Binjai-Kuala Namu Dapat Bagian Rp360 M Ganti Rugi Proyek | Jalan Tol Cair November

Pekerja dari PT Hutama Karya Tbk (HK) menggunakan alat berat melakukan pembangunan proyek pembangunan jalan tol trans Sumatera di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (10/10).
Medan | Jurnal Asia
Pemerintah menargetkan tambahan dana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Rp630 miliar, bisa dicairkan pada November 2014. Termasuk untuk Medan-Binjai-Kuala Namu, yang sudah mencapai 70 persen.
Direktur Bina Teknik, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Subagyo mengatakan saat ini dana pembebasan tanah dari APBN sebesar Rp1,17 triliun sudah terserap 99% yang digunakan untuk membayar ganti rugi.
Sehingga pemerintah membutuhkan tambahan dana untuk membebaskan lahan pembangunan jalan tol yang sudah siap menerima penyaluran uang ganti rugi.
“Dananya sedang dalam proses revisi anggaran di Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Kami harapkan dana tambahan ini bisa segera cair, supaya progress pembebasan lahan bisa semakin meningkat,” kata Subagyo, Kamis (30/10).
Namun, dia mengungkapkan dari total tambahan anggaran Rp630 miliar tersebut, Kementerian PU-Pera akan menurunkan anggaran secara bertahap.
Pada tahap awal dana yang akan cair adalah Rp326 miliar. “Tidak akan langsung cair semua. Sekarang sedang diproses yang Rp326 miliar dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murjanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan alokasi dana untuk tambahan anggaran pembebasan lahan yang berasal dari kas internal Ditjen Bina Marga.

Rp360 M Ganti Rugi
“Kami bisa optimalkan dana dari sisa lelang proyek yang bisa digunakan untuk tambahan anggaran pembebasan lahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Investasi dan Pengadaan Lahan Kementerian PU-Pera, Bambang Budi Prasetyo mengungkapkan, dana sebesar Rp630 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan pada tujuh ruas jalan tol.
“Tambahan dana itu digunakan untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan pada 7 ruas tol hingga akhir tahun ini,” ujarnya.
Adapun, ketujuh ruas jalan tol tersebut adalah, Medan-Binjai, Medan-Kualanamu, Pandaan-Malang, Pasir Koja-Soreang, Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Solo-Kertosono, dan Pekanbaru-Kandis-Dumai.
Untuk ruas tol Medan-Binjai, Kasubdit Pengadaan Lahan, Kementerian PU-Pera, Achmad Herry Marzuki menyatakan pihaknya telah menerima adanya surat pelepasan aset lahan miliki PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) dari Kementerian BUMN untuk pembangunan ruas tol Medan-Binjai yang menjadi salah satu bagian mega proyek Trans Sumatera.
“Suratnya sudah diterima. Dengan demikian dana ganti ruginya siap disalurkan,” ucapnya.
Pembebasan Tol Medan-Binjai Capai 70%
Pemerintah akhirnya memastikan pembebasan lahan jalan tol Medan-Binjai mencapai 70 persen. Kepastian ini didapat setelah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan izin tertulis dari Menteri BUMN Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan, untuk penggunaan lahan untuk tol tersebut.
Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Subagyo, Kamis 30 Oktober 2014, menyatakan bahwa pemilik lahan ini adalah PT Perkebunan Nusantara yang berada dibawah kendali Kementerian BUMN.
“Medan-Binjai sudah kami terima suratnya dari menteri BUMN, pekan lalu. Dia sudah memberikan keterangan untuk melepas aset tersebut dan digunakan untuk jalan tol,” ujar Subagyo di Jakarta.
Dengan demikian, Kementerian PU kini bisa memproses pembebasan tanah dengan PTPN pekan depan. Mengenai skema bisnisnya, Subagyo belum bisa memastikan apakah tanah ini dilepas dan diganti dengan uang ataukah berupa modal yang akan dijadikan saham di jalan tol tersebut.
Tol Medan-Binjai merupakan salah satu dari empat ruas prioritas yang harus dibangun oleh PT Hutama Karya yang diperintahkan melalui perpres. Selain Medan-Binjai, tol yang menjadi prioritas adalah Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Pekanbaru-Kandis-Dumai. (vv/bc/ant)

Close Ads X
Close Ads X