TIMPORA Sergai Galakkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Diabadikan
Pantai Cermin | Jurnal Asia
Kondisi geografis daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang sebagian besar terdiri dari garis pantai dan berbatasan langsung dengan laut lepas, sangat mudah dimanfaatkan para orang asing untuk transit maupun sebagai jalur yang akan digunakan perdagangan dan kunjungan wisata.
Guna mengantisipasi kejadian-ke­jadian seperti penyelundupan orang asing, peredaran narkoba dan masuknya imigran gelap melalui Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Penanganan Imigran Illegal Kabupaten Sergai Tahun 2014. Rapat tim yang terdiri dari berbagai unsur, baik pemerintahan, TNI, POLRI, dan pihak imigrasi ini bertempat di Aula Theme Park Pantai Cermin, Rabu (29/10).
Turut hadir dalam acara Wabup Sergai Syahrianto SH, Kepala Divisi Keimigrasian Sumut M Diah SH MH, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar Abdul Karim SH MH, Acmad Riza dari International Organization for Migration (IOM) dan seluruh para tim dari unsur terkait.
Wabup Sergai Syahrianto SH dalam sambutannya mengatakan Pemkab Sergai menyambut positif pelaksanaan TIMPORA dan penanganan Imigran ilegal ini.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa ditengah bangsa kita menghadapi era globalisasi dan didukung juga dengan letak geogragis kabupaten ini yang strategis ini, memang akan mendatang­kan keuntungan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai. Namun disisi lain berbagai permasalahan dan ancaman tentu juga sekaligus akan kita hadapi, ungkap Wabup.
Lebih lanjut dikatakan Wabup Sergai untuk mengantisipasi kedatangan orang asing di wilayah ini, Pemkab Sergai melakukan upaya penanganan dan penjagaan/ pengawasan wilayah perairan dengan cara semakin memperkuat peran Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA), memperkuat deteksi dan cegah dini terhadap setiap potensi ancaman yang datang.
Mengakhiri sambutannya, Syahrianto berharap dengan terbentuknya TIMPORA ini dapat bekerja dengan sebaik-baik­nya, sehingga bisa mengantisipasi dan mengurangi masuknya pengaruh negatif dari bangsa asing yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sergai.
Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian Sumut M Diah SH MH menjelaskan, bahwa TIMPORA adalah fórum koordinasi pengawasan orang asing berbagai badan/instansi pemerintah terkait, dengan kegiatan meliputi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Maksud dibentuknya TIMPORA ini adalah melakukan tindakan preventif dan represif terhadap orang asing yang berpotensi atau melanggar peraturan perundang-undangan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta memberi rasa aman dan nyaman terhadap orang asing yang melakukan investasi, pariwisata.
Kemudian kegiatan lain selama me­naati peraturan perundang-undangan atau tidak menggangu keamanan dan ketertiban umum serta menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan investasi maupun kepariwisataan sebagai salah satu upaya menciptakan lapangan pekerjaan dan kegiatan usaha.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah agar kondisi stabilitas keamanan selalu terjaga secara kondusif, dengan kehidupan masyarakat yang sejahtera serta penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. (ali amran)

Close Ads X
Close Ads X