Poldasu Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Medan | Jurnal Asia
Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memusnahkan 5.262, 26 gram sabu-sabu, 2.427 butir pil ekstasi dan 475,2 gram kristal putih berupa tawas, Jumat (21/11) pagi.
Barang bukti narkotika yang di­musnah­kan tersebut disita Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Langkat dalam 3 bulan terakhir dari 36 tersangka dan terdiri dari 22 kasus. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Ditres Narkoba Poldasu disaksikan Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono, LSM, dan ke 36 tersangka.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu dan pil ekstasi terlebih dahulu diuji nirkoteskid untuk diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Forensik Poldasu Cabang Medan.
Setelah lolos uji, barang bukti tersebut direbus air panas sebelum akhirnya dimasukkan kedalam tanah.
Menariknya, saat pemusnahan ber­langsung, Aiptu J Ketaren, satu dari 36 tersangka mengamuk dan menyebut barang bukti yang disita dari tangannya adalah milik Kompol Ambarita. Aiptu J Ketaren saat itu diamankan di salah satu hotel di kawasan Tanjung Morawa.
“Saya dijebak. Sabu-sabu itu Kompol Ambarita yang memasukkannya ke dalam mobil saya,” ujarnya.
Tak ingin Aiptu J Ketaren berbicara banyak, personel Ditres Narkoba langsung me­­nggiringnya masuk ke dalam.
Terkait pengakuan Aiptu J Ketaren tersebut, Direktur Reserse Narkoba Poldasu Drs Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, itu hanya pem­belaan Aiptu J Ketaren saja.
“Bisa saja dia jawab begitu. Itu hak dia. Itu sebagai pembelaannya saja. Tapi yang pasti penyidik sudah memenuhi unsur dan kasus ini terus berlanjut,” ujar Toga.
Toga, para tersangka dijerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara bahkan bisa juga dihukum seumur hidup.
Dalam kesempatan itu, Toga juga menyinggung terkait kegagalan pihaknya saat melakukan penggerebekan di sarang narkoba kawasan Sei Mencirim. Dia bilang, kedepan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu situasi lokasi yang akan digerebek.
“Terkadang kita mengalami masalah di lapangan, lalu kekuatan yang kita kerahkan tidak setimpal dengan banyaknya warga. Ya, lokasi Sei Mencirim itu bisa dibilang tempat yang rawan. Termasuk kawasan Kampung Kubur,” sebutnya.
Dikatakan Toga, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Dia menegaskan, masyarakat yang menghalang-halangi Polisi saat ingin melakukan penggerebekan bisa ditangkap.
“Kita akan antisipasi. Akan kita putus mata rantai peredarannya. Terkadang, para bandar memberikan fasilitas kepada masyarakat setempat. Jadi saat Polisi menggerebek masyarakat melakukan perlawanan,” pungkasnya.
(mag-06)

Close Ads X
Close Ads X