Terkait Penggusuran 60 KK Pasar Timah | PT KAI dan PD Pasar Diduga Terima Gratifikasi

Medan | Jurnal Asia
Aroma gratifikasi dan nuansa politis ditengarai amat berperan terkait pe­ngosongan lahan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang dihuni 60 kepala keluarga (KK) di Pasar Timah, Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area.
Apalagi dengan adanya pertemuan antara pihak PT KAI, pengembang CV Jaya Manunggal Sumandi Wijaya, PD Pasar, oknum TNI AD, petugas Polsek Medan Area, lurah dan kepala lingkungan di Yanglim Plaza, Jalan Emas Medan, Rabu (19/11) .
Hal tersebut diperkuat oleh warga yang menyatakan, pertemuan itu ter­jadi setelah mereka menyambangi pemukiman penduduk dan meminta agar mengosongi lahan PT KAI. Paling lama pada tanggal 25 November 2014. Jika tidak, akan bongkar paksa.
“Jadi intinya, pertemuan itu tidak lain membahas pengosongan lahan. Karena sewaktu mereka datang, warga ditawarkan Rp1,5 juta per KK sebagai ganti rugi bangunan. Namun permintaan tersebut ditolak,” ujar warga yang tidak ingin disebut namanya kepada wartawan, Jumat (21/11).
Makanya, kata warga, pertemuan mereka di Yanglim dipertanyakan. Karena hal itu, diduga kuat adanya gratifikasi dan kentalnya nuansa politis. Bagaimana tidak, apa kapasitas PD Pasar, pengembang dan oknum TNI AD hadir dalam pertemuan tersebut.
“Logika saja, lahan yang kita huni itu kan punya PT KAI. Dan apa kapasitas PD Pasar, pengembang dan oknum TNI AD turun ke lokasi ini, kalau tidak mencampurinya. Soalnya oknum TNI AD berinisial S menawarkan uang kepada warga,” ungkap mereka.
Terus terang, menurut warga, lahan PT KAI akan dijadikan lahan parkir pasar modern sama pengembag CV Jaya Manunggal. Makanya begitu gentolnya Sumandi Wijaya mendesak PT KAI untuk segera mengosongkan lahan tersebut.
“Selain pemukiman penduduk di­kosongkan, PD Pasar telah membongkar kios dan stand Pasar Timah sebagai tempat warga berniaga. Rencana lokasi itu akan dibangun pasar modern. Makanya kepentingan sangat kental,” tandas mereka lagi.
Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Jaka Jakarsih mengatakan, pengosongan pemukiman penduduk tidak ada kaitannya dengan pe­ngem­bang dan PD Pasar. Karena bukan aset mereka.
“Kita mengosongkan lahan PT KAI yang dihuni 60 KK tidak ada gratifikasi dan nuansa politis. Karena lahan tersebut akan dibuat jalur ganda. Selain itu, itikat baik warga tidak ada untuk membayar sewa lahan tersebut,” jelas Jaka.
Sebenarnya, lanjut Jaka, oknum TNI AD itu datang ke pemukiman penduduk bukan mencampuri, tetapi khawatir bakal terjadi keributan. Memang benar ada pertemuan di Yanglim, namun bukan membahas lahan, hanya saja makan siang.
Sedangkan uang yang akan diberi­kan ke­pada warga, ucap Jaka, bukan dari pihak pengembang, tetapi dari PT KAI. “Mungkin ini salah presepsi dan harus dicermati. Sampai saat ini PT KAI belum ada melakukan kontrak atau Mou dengan pengembang. Jadi lahan itu untuk jalur ganda,” katanya. (mag 04)

Close Ads X
Close Ads X