Aparat dan Pedagang Pasar Timah Bentrok

25-PENERTIBAN PASAR TIMAH (4)

pasar timah 01

pasar timah1

pasar timah2

pasar timah3

pasar timah4
Medan | Jurnal Asia
Situasi di seputaran Pasar Timah Medan, Selasa (25/11) siang mencekam. Pasalnya, proses eksekusi yang dilakukan pihak PD Pasar bersama aparat keamanan, terhadap ratusan kios pedagang dan rumah warga pinggiran rel kereta api (KA) berakhir ricuh. Bentrok tak terelak, hingga sejumlah korban terluka akibat pentungan petugas. Peristiwa dihimpun Jurnal Asia di lokasi, Ambisi pihak PD Pasar kota Medan untuk merelokasi ataupun merevitalisasi Pasar Timah, melakukan berbagai cara untuk menggusur para pedagang serta warga sekitar, yang telah menempati lokasi tersebut sejak puluhan tahun lalu akhirnya berhasil. Untuk melancarkan proses tersebut, satu alat berat diturunkan untuk merubuhkan bangunan kios dan rumah. Dengan meminta pengamanan dari aparat gabungan Sat Pol PP Pemko Medan, Ormas Kepemudaan serta TNI dan Polri, eksekusi dilakukan tanpa hambatan.
Sebelum tiba di lokasi, truk mengangkut eskavator sempat diduduki massa. Sedangkan ratusan pedagang lain berusaha menghalau kenderaan berat tersebut truk. Tiba-tiba sopir dengan posisi atrek, tetap memaksakan truk menuju ke lokasi. Sehingga salah satu pedagang yang tengah duduk di belakang nyaris saja terlindas ban.
Merasa sudah disepelekan, warga kesal dan terpancing. Suasana menjadi ricuh, hingga aksi lempar batu antara massa dan aparat ke­amanan terjadi. Selang beberapa saat, aksi amuk massa terhenti ketika supir truk mengatrekkan kenderaan dan berikutnya puluhan petugas dari PJKA (Persero), membawa palu ukuran besar. Mereka merangsek masuk ke lokasi dan mengeksekusi satu-persatu rumah warga.

Dari pantauan Jurnal Asia, sejumlah puluhan aparat Sabhara kepolisian dan Brimobdasu tiba di TKP. Petugas dibantu dengan keberadaan mobil Water Canon yang datang berhenti di tengah-tengah kericuhan. Aksi bakar ban selanjutnya dilakukan masyarakat di tengah-tengah jalan. Mereka menumpuk ban mobil bekas, keranjang, dan bambu, serta membongkar paksa besi penutup pembuangan lalu meletakkannya di tengah kobaran api.
Melihat aksi tersebut, petugas kepolisian menghimbau seluruh massa untuk mundur. Karena api dikhawatirkan bisa merembes ke pemukiman penduduk sekitar. Namun himbauan tersebut tidak digubris, bahkan terus mendapat perlawanan sengit.
“Kami rakyat Indonesia, jangan diperlakukan seperti ini, macam musuh negara saja kalian buat kami. Di mana hati dan perasaan kalian. Kami ini para pedagang yang sangat membutuhkan biaya makan dan pendidikan anak-anak, “ teriak keras satu pedagang di sela kericuhan kemarin.
Tak lama kemudian, mobil Water cannon segera menyemprotkan air untuk memadamkan kobaran api di tengah jalan. Perlahan-lahan mulai maju untuk menggusur, meski terus dihadang warga. Namun sayang upaya massa tidak membuahkan hasil. Dengan beringas aparat keamanan langsung menyerang, menangkap, menyeret sejumlah pedagang yang mencoba
melakukan perlawanan.
Akibatnya suasana di lokasi pun jadi mencekam, terlihat sebahagian demonstran berlarian menyelamatkan diri guna menghindari aksi pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam kericuhan itu, 2 wanita pun juga turut menjadi korban pemukulan petugas. Sementara dua Pria yakni Jimmi dan Aping, mengalami luka lebam-lebam, dan kemudian langsung diamankan ke mobil petugas Polisi.
Tak hanya itu, Ahung alias Amat juga turut mendapatkan perlakuan kekerasan dari petugas, sehingga dirinya mengalami luka lebam di wajah dan tubuh. Beruntung ia berhasil menyelamatkan diri dari amukan aparat keamanan. Tanpa perlawanan berarti, dengan muda alat berat eskavator meringsek masuk ke lokasi. Dalam hitungan detik segera mengobrak-abrik kios dan rumah hingga rata dengan tanah.
Ahung alias Amat yang turut menjadi korban kekerasan aparat, saat diwawancarai menyesalkan tindakan represif petugas. Ia juga merasa kecewa dengan janji anggota dewan, yang kemarin berjanji akan berjuang bersama rakyat.
“Anggota Dewan itu berjanji akan memerjuangkan Pasar Timah sampai titik darah penghabisan. Pernah juga anggota Dewan itu mengatakan jika lokasi akan digusur, ia yang pertama berdiri di depan eskavator. Selama ini kami
yang memilihnya. Setelah kejadian ini, kami tidak akan percaya lagi dengan janji-janji manisnya selama ini,” kata Ahung.
Terpisah, Kabid Humas Poldasu AKBP Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan terkait aksi brutal polisi mengatakan, korban dihimbau agar membuat laporan apabila memang mengalami penganiayaan dalam peristiwa tersebut.
“Silahkan membuat laporan apabila korban merasa tidak berkenan,” jelasnya.
Ditegaskan lagi bahwa berdasarkan laporan korban, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Dipastikan apabila terbukti personil Polri melakukan penganiayaan terhadap korban, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum.
Tertipu Janji Manis Oknum Dewan
“Sungguh kejam mereka. Hanya karena kepentingan pengembang CV Jaya Manunggal, Sumandi Wijaya merevitalisasi Pasar Timah, lantas PT KAI melepaskan aset begitu saja tanpa memikirkan dampaknya,” ujar anak-anak Tolib Batubara, salah satu warga di lokasi.
Menurut mereka, puluhan tahun aset PT KAI dijadikan warga pemukiman. Segala administrasi sewa menyewa lahan dibayar Rp127.195 ribu per tahun. Sedangkan PBB, setiap tahun warga membayar Rp95 ribu. Apalagi retribusi sampah dan jaga malam.
“Kenapa dengan adanya wacana revitalisasi Pasar Timah, tiba-tiba PT KAI menggusur warga seenaknya tanpa ada solusi. Sedangkan untuk pengosongan ini, warga tidak pernah dhimbau. Sekarang kami mau tinggal dimana. Apa tidak ada hati nurani mereka,” tuturnya kesal.
Sementara, Asiang mengatakan, penghancuran pemukiman penduduk terkesan dipaksakan dan adanya ‘konspirasi’ antara pihak pengembang dan PT KAI. Begitu juga aparat yang tidak pro rakyat, serta anggota dewan sebagai penonton.
“Sebenarnya, dalang dari penghancuran rumah warga, tidak terlepas dari kepentingan Dirut PD Pasar, Benny Sihotang.
bahkan punya kepentingan. Karena lahan PT KAI akan disatukan dengan Pasar Timah untuk dijadikan pasar modern,” ungkap Asiang.
Namun sayangnya, kata Asiang, Komisi C DPRD Medan dari awal menentang revitalisasi Pasar Timah. Tiba-tiba berbalik mendukung pihsk pengembang untuk memuluskan wacana pembangunan. Akibatnya ratusan warga dikorbankan,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Chandra. Kebijakan wakil rakyat hanya kepentingan semata. Yang disesali, kenapa Walikota diam saja dan tidak turun menyikapi permasalahan ini. Semua dijadikan kepentingan. Mana keadilan di negara ini. Jangan diciptakan kebodohan untuk warga.
“Meski ada pengosongan pemukiman penduduk, seharusnya dipikirtkan juga oleh mereka, termasuk PT KAI, pengembang, PD Pasar dan anggota dewan untuk mencari sebagai pengganti tempat tinggal warga. Ini tidak, main hancur segala. Sungguh tidak beretika,” pungkasnya.
Sedangkan Manager Humas Divre I Sumut, Jaka Jakasih mengatakan, pengosongan lahan yang dihuni 60 KK tidak ada kepentingan. Hanya saja, lahan itu akan dibuat jalur ganda. Sebelumnya PT KAI sudah menyurati warga untuk mengosongkan lahan tersebut.
Disinggung soal lahan PT KAI bukan dijadikan jalur ganda dan akan dibangun lahan parkir pasar modern, Jaka tidak terlalu jauh berkomentar. Ia mengatakan, lihat saja nanti, apa yang akan dibuat untuk lahan tersebut.
Yang jelas PT KAI tidak mau rugi begitu saja.
“Artinya, selama ini warga tidak punya itikad baik membayar sewa lahan tersebut. Apa salahnya lahan itu kita lepaskan kepada yang lebih jelas. Sehingga konstribusi yang dibetikan bisa memenuhi target pendapatan PT KAI,” beber Jaka.
Kembali warga mengatakan, semua ucapan PT KAI membohongi publik. Karena segala administrasi sewa menyewa lahan, setiap tahun dibayar. Akan tetapi ketika dibayar lima tahun belakangan ini, pihak PT KAI menolak. Alasannya adalah sudah diputihkan.
Melanggar HAM
Anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menilai tindakan penggusuran terhadap sejumlah warga dan pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Pasar Timah telah melanggar hak azasi manusia (HAM). Padahal sebelumnya masyarakat
jauh-jauh hari telah memohon agar diberi waktu.
“Untuk itulah, saya tegaskan pengusuran itu benar-benar melanggar ketentuan. Itukan tanah negara jangan semena-mena bertindak dengan rakyat,” kata Wong yang juga anggota fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Selasa (25/11).
Saat disinggung soal ganti rugi, upaya pihak PT KAI terhadap warga di sekitar Pasar Timah juga dinilai tak sepadan. Cuma Rp1,5 juta per kepala keluarga.
“Kalau PT KAI mau pindahkan warga disini, ganti ruginya harus sepadan. Biar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya. (mag-1/mag 04/mag-5)

Close Ads X
Close Ads X