Lecehkan Pelaksanaan RDP | DPRD Medan Usir Utusan Disosnaker

Medan | Jurnal Asia
Pembahasan anggaran merupakan hal penting yang tidak boleh disepelekan. Untuk itu dalam pembahasannya harus dihadiri orang berwenang dan bisa mempertanggungjawabkan serta mengambil kebijakan.
Namun hal tersebut tak terjadi di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan, Rabu (26/11). Sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan, hanya mengirim bawahan untuk menghadiri rapat tersebut.
Melihat ini, Ketua Komisi B, Irsal Fikri lang­sung membatalkan rapat sehingga memaksa sa­tuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemerintah kota (Pemko) Medan tersebut ‘mau tak mau balik kanan’.
“Kita tidak ingin membahas apapun dengan orang yang tidak berwenang. Sebab ini soal anggaran, jadi tidak seharusnya dikirimkan orang yang tidak berhak menjawab pertanyaan-pertanyaan kami,” katanya pada RDP dengan Disosnaker Medan.
Irsal mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan tindakan para pimpinan SKPD tidak hadir dengan berbagai alasan tersebut. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Komisi B saat itu adalah mengenai anggaran bukan pelayanan. Sehingga haruslah dihadiri oleh orang yang berwenang dalam hal krusial seperti kemarin.
“Kita sangat kecewa dan menyayangkan hal ini. Kita menilai apapun alasannya seharusnya mereka mementingkan pembahasan anggaran dibanding urusan lain. Sebab tanpa anggaran mereka tidak mungkin menjalankan program,” katanya.
Selain itu, sekretaris Komisi B, HT Bahrumsyah mengatakan hal tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap anggota dewan.
“Saya pikir ini pelecehan. Ketika kami me­ngundang untuk rapat pembahasan anggaran, sudah menyurati jauh-jauh hari. Dan sampai tiba saatnya, pimpinan SKPD tidak hadir malah hanya mengutus seorang kasubag,” katanya.
Terlihat saat RDP, hadir Kasubag Progam Disnaker Medan, Timbul Sidabutar. Dikatakan Timbul, alasan Kadisnaker Medan, Armansyah Lubis tidak hadir adalah karena ada pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Medan di Hotel Emerald.
Adapun sebelumnya, hal yang sama dilakukan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan, Arif Tri Nugroho juga tidak menghadiri rapat yang digelar di ruangan komisi B DPRD Medan tersebut. Staff hadir mengatakan Arif sedang mengikuti acara dengan Sekda Kota Medan. Hasilnya, rapat juga diskors untuk waktu yang belum ditentukan. (mag-1)

Close Ads X
Close Ads X