Ekspor Sawit Tetap Bebas Bea Keluar

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih membebaskan bea keluar (BK) atas produk sawit dan turunannya termasuk CPO (Crude Palm Oil). Sejak 1 Oktober CPO tak dikenakan bea keluar karena harganya jatuh cukup dalam di bawah US$700 per ton.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nurlaila Nur Muhammad mengatakan tekanan harga CPO masih terjadi dan terus anjlok. Sehingga sepanjang Desember 2014 kegiatan ekspor tak akan dikenakan Bea Keluar.
“BK-nya masih 0 persen seperti bulan lalu,” ungkap Nurlaila saat berdiskusi dengan media di kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (28/11).
Rendahnya harga CPO di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level US$750 mengakibatkan masih tetap dikenakannya BK sebesar 0 persen untuk periode bulan Desember 2014 untuk CPO dan produk turunannya. Harga Referensi CPO saat ini berada US$ 733,16/MT (Metrik Ton) yang turun sebesar US$3,16 atau 0,43 persen dari periode bulan sebelumnya yaitu US$736,32/MT.
“Harga rata-rata masih di bawah US$750/MT,” imbuhnya.
Sementara itu, CPO juga masih tertekan khususnya di Uni Eropa oleh beberapa produk pesaing seperti minyak bunga matahari (sun flower), minyak kedelai (soybean) dan reepseed.
“CPO masih dihadapi dengan persaingan rapeseed, bunga matahari. Cara inilah yan digunakan negara-negara Eropa cenderung untuk menggunakan selain CPO,” katanya.
Tidak hanya CPO, Kemendag juga telah menentukan harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE (Harga Patokan Ekspor) biji kakao mengalami penurunan sebesar US$243,70 atau 7,68 persen yaitu dari US$3.173,45/MT menjadi US$2.929,75/MT sehingga berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun sebesar US$238 atau 8,3 persen dari US$2.869/MT pada periode bulan November menjadi US$2.631/MT. Namun BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu sebesar 10 persen. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X