Hukum Mati Mereka!

Medan | Jurnal Asia
Saat paparan digelar di Polresta Medan, suara tangisan memecah perhatian awak media dan sejumlah petugas kepolisian. Setelah dicari sumbernya, ternyata ketiga korban TKW menangis terisak isak begitu melihat ketujuh tersangka dihadirkan.
“Mereka ini binatang, mereka menyiksa teman kami hingga meninggal, ” ungkap Endang sembari menitihkan air mata.
“Hukum mati binatang ini, kami baru puas setelah mereka dihukum mati,” kesal korban. Saat berkeluh kesah, Kapolda kemudian datang menghampiri.
“Kami berterima kasih Pak, sudah diselamatkan. Mereka (tersangka) ini semua pembunuh Pak,” kata Endang.
Endang dan dua rekannya, Anis Rahayu (25) dan Rukmiani (43), juga menceritakan penderitaan mereka alami selama berada di rumah penampungan milik keluarga Syamsul Anwar.
Mereka mengaku dipukuli dengan sejumlah alat yang ada di rumah itu, mulai gagang sapu, sendok nasi kayu, sendok gulai, tali pinggang, hingga kemoceng.
Bahkan Rukmiani juga dipukul dengan Galaxy Tab 10 inchi. Bahkan hingga saat ini bagian bawah matanya lebam.
“Saya pulang dari rumah majikan, digebuki dan ditendang. Yang sadis si ibu. Dia suka menendangi,” ucap Endang mengaku sudah 5 tahun disalurkan bekerja tanpa digaji.
Para PRT ini pun diberi tempat yang tidak layak. Mereka tidur di lantai, di samping kucing peliharaan keluarga Syamsul. Mereka terkadang tidak diberi makan. “Bahkan teman kami Cici yang meninggal itu dikasih dedak sebelum dia mati,” sambung Endang.
Para PRT ini mengatakan Cici dianiaya hingga tewas. Mereka melihat perempuan itu direndam di kamar mandi.
“Cici itu sama saya dari yayasan di Jakarta. Orang ya­ya­san titip ke mereka supaya kami dijaga, tapi mereka mem­perlakukan kami seperti ini. Mereka ini pembunuh Pak,” tandas Rukmiani. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X